KEPRINEWS – Dalam rangka Mensinkronkan pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait dengan pelayanan dalam pembuatan KTP-el, menyamakan persepsi dan langkah dalam pelayanan publik, serta meningkatkan sinergitas antara kabupaten/kota dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan, dilaksanakannya rapat koordinasi dalam rangka perekam KTP-el.
Kadis PMD Dukcapil Provinsi Kepri Drs H Sardison MTP membuka Rapat Koordinasi dalam rangka perekaman KTP-el baru-baru ini di Hotel Pelangi Kota Tanjungpinang.
Kegiatan pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan(SAK) terpadu ini bersumber dari Dana Alokasi khusus TA 2019. Peserta Rapat Koordinasi Se-Provinsi, Dinas/Badan/Biro terkait dan Dinas PMD Dukcapil Provinsi se-Kepri.
Lanjut Sardison, melalui rapat koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan rumusan solusi dan resolusi serta tindak lanjut terhadap berbagai kendala teknis pelaksanaan rekam cetak KTP-el di setiap Kabupaten/Kota se-Kepri.
Rumusan Rakor ini sangat penting sebagai rujukan kedepan dalam upaya meningkatkan pelayanan rekam cetak KTP-el oleh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Diharapkan, dengan dilaksanakan Rakor ini, kesepahaman aparatur dalam penyelenggaraan adminstrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kepri bisa mengimplementasikan yang terbaik untuk masyarakat, serta terwujudnya implementasi kebijakan perekaman KTP-el di kabupaten/kota di Kepri dalam rangka tertib adminstrasi kependudukan. (Redaksi01)