KEPRINEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Kepri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, yang diikuti oleh peserta se-Kepri, di Hotel Pelangi Tanjungpinang, baru-baru ini.
Seperti Kata Kepala DPMDDUKCAPIL Kepri Sardison, saat penutupan acara, bahwasannya Bintek ini bertujuan untuk meniningkatkan pelayanan terbaik yang membahagiakan masyarakat dengan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Bimtek yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) pengelola data kependudukan di daerah khususnya dalam hal pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
Salah satu narasumber pada Binttek ini mengatakan, materi-materi yang disajikan termasuk, tata Cara Pemanfaatan Data Kependudukan, Juknis Pemanfaatan Data Kependudukan, Pengenalan Datawarehouse Kependudukan, Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.
Data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, tak hanya dalam urusan perbankan, pelayanan kesehatan ataupun optimalisasi sistem informasi desa. Yang terpenting adalah untuk pelaksanaan kegiatan demokrasi seperti pemilu, data kependudukan dapat dijadikan acuan dalam penetapan calon pemilih.
Data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk memperoleh data yang akurat dalam penanganan masalah kriminal bagi pihak kepolisian, maupun untuk berbagai kegiatan lain yang bersentuhan dengan identitas seseorang.
Dari bimtek ini diharapkan dapat tercapai kesepahaman secara yuridis formal dan teknis, antara Disdukcapil dengan calon pengguna pemanfaat data atau user, sehingga dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan.
Selain itu Bimtek juga bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan, ketunggalan NIK dan dokumen kependudukan. (Redaksi01)