KEPRINEWS – Komisi I DPRD Kepri membidangi Hukum dan Pemerintahan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), untuk mengetahui sejauh kesiapan KPU dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Senin (18/09/2020).
Dalam rombongan Komisi I tersebut, Bobboy Jayanto, Afrizal Dahlan, Harlianto, Suigwan, dan Taufiq.
Adapun yang menjadi sorotan mereka adalah terkait untuk protokol kesehatannya yang akan dijalankan oleh KPU beserta pasangan calon dan tim kampanye, meningkatkan partisipasi pemilih mengingat pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi.
Mengecek anggaran hibah yang dari pemda apakah sudah termasuk dengan anggran protokol kesehatan, bagaimana sinergitas antara KPU bersama Pemkab dan DPRD KKA. Dan bagai mana pemahaman terkait peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Tanggapan KPU Kabupaten KKA dalam hal ini, bahwa kesiapan KPU KKA sampai saat ini tidak ada kendala yang terjadi. KPU masih melaksanakan sesuai jadwal yang telah di tetapkan dan disusun oleh KPU RI.
Terkait pelaksanaan Prokes Kami dari unsur penyelenggara berkomitmen dan tegas terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan dan mensosialisasikan ke masyarakat beserta pasangan calon dan team kampanye untuk menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan amanat.
KPU Anambas sudah melaksanakan pilkada damai sekaligus penandatanganan fakta integritas untuk menjalankan protokol kesehatan kepada pasangan calon dan team kampanye. (RED)