KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memulai seleksi PPPK sebanyak 715 formasi pada bulan September 2023 mendatang.
Sebanyak 715 formasi ini nantinya akan diikuti oleh 80 persen dari tenaga honorer Pemko Tanjungpinang, dan 20 persenya lagi dari masyarakat umum.
“Pemko Tanjungpinang telah menerima kuota PPPK ini dari Menpan-RB, dan September nanti seleksi akan dilaksanakan,” ujar Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, Rabu (17/8/2023).
Tamrin menjelaskan, awalnya Pemko Tanjungpinang telah mengusulkan ke Menpan-RB sebanyak 1.700 formasi yang akan diangkat menjadi PPPK Pemko Tanjungpinang.
Usulan 1.700 formasi ini, yakni terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes), guru, dan tenaga teknis.
“Dari 1.700 formasi yang kita usulkan, Alhamdulillah kita dapat kuota sebanyak 715 formasi, tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan BKN pada Sabtu 12 Agustus 2023 terkait Pelaksanaan seleksi PPPK mendatang.
Namun, meski seleksi akan segera dimulai bulan depan, hingga saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) terkait PPPK dari BKN.
“Saat ini kita masih menunggu juknis, misalnya bagaimana teknis perekrutan dan lainnya. Jika juknis dari BKN sudah terbit, maka seleksi bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (un)