
KEPRINEWS – Melalui pemberitaan awal KepriNews.co berjudul “BKPSDM Bintan: Luar Biasa! Proyek Dikerjakan Awal Tahun, Proses Lelangnya Menyusul Akhir 2019”, mendapat respon dan sorotan tajam masyarakat, terlihat melalui Medsos, Whatsapp redaksi.
Salah satu aktivis muda Bintan, Vanny (38), Sabtu (18/02/2023), kepada wartawan, menyikapi pelaksaan pengadaan aplikasi absensi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dikatakannya, salut dengan keberanian pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan PPTK di kegiatan tersebut, yang terlalu berani mengambil resiko melakukan praktik persengkongkolan dalam pelaksaan kegiatan pengadaan aplikasi absensi yang dikerjakan oleh CV Berkat Budi Mulia tanpa melalui proses tender yang diinstruksikan aturan.
“Sebagai masyarakat, kami berharap ada LSM atau lembaga masyarakat lainnya yang melirik kasus ini untuk bersedia melaporkan secara resmi ke APH. Dan kami percaya APH di wilayah ini akan melakukan yang terbaik melawan kejahatan korupsi,” ucapnya.
Narasumber KepriNews.co, salah satu pegawai Pemkab Bintan (namanya dirahasiakan-red), sebelumnya telah membeberkan sejumlah indikasi penyelewengan pelaksanaan pengadaan tersebut yang terjadi.
Dijelaskannya, bahwa pengadaan aplikasi absensi telah dikerjakan pada bulan Februari tahun 2019. Sementara pelaksanaan proses lelangnya, dilaksanakan pada akhir tahun 2019, termasuk realisasi pembayaran ke pihak ketiga. Pengadaan ini juga baru dianggarkan pada APBD-P tahun 2019.
Artinya, CV Berkat Budi Mulia jadi pemenang lelang dan bertindak mengerjakan pengadaan barang mendahului proses tender. Mengatur harga penawaran di luar prosedur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diduga melakukan pemalsuan data dokumen pengadaan, seperti tanggal pelaksanaan pekerjaan yang disesuaikan dengan proses tender di akhir tahun.
Seirama dengan itu, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Mhd Hasin, menambahkan, meminta aparat penegak hukum agar dapat menindaklanjuti indikasi penyelewengan pengadaan ini. Sebab, pemberitaan yang telah terekspos lewat media merupakan suara masyarakat yang dapat menjadi atensi APH.
Mantan Kepala BKPSDM Bintan (tahun 2019-red) Irma Annisa, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Bintan, ketika dikonfirmasi KepriNews.co, via Whatsapp, Jumat (17/02), seputar dugaan penyelewengan pelaksanaan pengadaan aplikasi absensi, belum memberikan tanggapan. B E R S A M B U N G (Red)