KEPRINEWS – Penggunaan anggaran proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB) di Anambas, yang sempat viral, terindikasi dana tersebut diselewengkan oleh salah satu oknum Kabid Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri R (inisial), kurang lebih Rp507 juta, dan baru dikembalikan sejumlah Rp157 juta.
Dijelaskan salah satu pelaksana proyek ini H (inisial), bahwa dengan dikembalikannya uang sejumlah Rp157 juta, ini artinya R itu mengakui memakai anggaran pembangunan SLB untuk keperluan pribadi.
“Kami berharap agar dana proyek yang digunakan untuk keperluan pribadi Rp507-Rp157 juta, agar segera dibalikan, sebab, masih banyak lagi utang yang harus diselesaikan, termasuk belanja material,” tuturnya.
Diceritakannya, pada bulan September 2019, H bersama 2 orang dari pegawai Disdik, termasuk Kabid R, ikut acara Kemendikbud, penyerahan laporan pertengahan realisasi pekerjaan SLB, di Jawa Tengah Kota Semarang.
Saat itu acara dilangsungkan di Hotel Petra Semarang, sehingga H dan 2 pegawai Disdik ini menginap di hotel tersebut. Pada kesempatan itu, malam harinya H bersama kedua temannya dari Disdik dan satu orang teman mereka dari Kemendikbud melepaskan lelah di Babyface Karaoke yang merupakan salah satu tempat hiburan terbaik daerah Semarang.
Dikatakannya, mereka berempat ditemani 4 wanita yang siap melayani ketika dibutuhkan, atau istilah terupdate-nya Wanita Penghibur (WP). “Yang masalah dalam hal ini, ketika selesai karaoke, R ini menghampiri H di tempat Kasir saat membayar jasa karaokenya. R datang ke saya minjan uang Rp2 juta untuk membayar WP yang akan menemaninya malam itu,” tuturnya.
Setelah akan kembali ke Hotel Petra, hanya ketiga orang ini yang balik dengan menggunakan taksi online. “Yang dipinjamnya itu juga adalah bagian dari dana untuk pembelian material pembangunan SLB. Tapi karena ia perlu dan saya berpikir ia akan ganti, jadi saya langsung berikan. Beda kalau uang pribadi, saya tidak perhitungan,” cetusnya.
Pembangunan SLB bisa selesai, walaupun dananya pada beberapa kali pencairan diambil R yang jelas bukan untuk peruntukan pembangunan. Dengan dibalikannya sejumlah Rp157 juta, baru lah terbayar upah tukang. Tapi utang di beberapa tempat sampai sekarang dikejar-kejar oleh pihak penjual, H tidak tahu harus berbuat apa lagi.
“Semuanya akan menjadi baik dan terbayar, kalau R membalikin dana pembangunan yang dipakainya. Dan yang paling parah, saya mengadaikan 3 sertifikat tanah kepada R sebagai jaminan pelaksanaan pembangunan. Pembangunannya sudah siap, R tidak mau mengembalikan sertifikat tersebut. Dikatakannya boleh dibalikan, asal buat pernyataan bahwa saya sudah menerima penuh uang yang dibilang digunakan R,” tutupnya.
Beberapa waktu lalu, KepriNews.co mengkonfirmasi R via seluler, R mengatakan kalau apa yang dikatakan oleh H itu adalah fitnah. Jadi R katanya sudah mulai hilang kesabaran dengan fitnah-fitnah yang dikatakan H, kepada KepriNews.co baru-baru ini. B E R S A B U N G (TIM)