KEPRINEWS – Program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat Kota Tanjungpinang.
Program ini telah dimulai sejak 5 Agustus dan akan berakhir 16 November 2024 mendatang, antusias yang tinggi dari masyarakat terbukti dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tanjungpinang.
Faizal, Salah satu warga Sungai Jang merasa terbantu dengan adanya program pemutihan ini, ia juga menjadi salah satu warga yang memanfaatkan program ini untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya.
“Sepeda motor saya menunggak 2 tahun, saya tau program ini dari kerabat. Jadi saya langsung datang ke Samsat untuk mengklaim potongan tunggakan,” kata Faizal, Kamis (17/10/2024), kepada keprinews.co.
Menurutnya, program pemutihan seperti ini wajib dilaksanakan setiap tahun, karena masih banyak masyarakat yang terbebani oleh denda pajak kendaraan mereka yang menunggak maupun biaya balik nama kendaraan.
Selain itu lanjutnya, program ini juga menjadi pendorong semangat bagi Wajib Pajak (WP) untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraannya.
“Program ini saya rasa harus ada setiap tahun, karena selain membantu beban masyarakat juga menjadi asbab kita semakin taat pajak,” jelasnya.
Sebagimana diketahui, bahwa program pemutihan ini meliputi potongan PKB sebesar 50 persen pajak yang menunggak, menghapus denda PKB serta denda iuran asuransi Jasa Raharja.
Selain itu, program ini juga mencakup Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-2) dengan potongan sebesar satu persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Sebelumnya, Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan UPTD Samsat Tanjungpinang, Rina menambahkan, bahwa sampai dengan 7 Oktober 2024 terdata sebanyak 2.742 Wajib Pajak (WP) menunggak yang memanfaatkan program pemutihan ini.
Adapun realisasi penerimaan dari program PKB ini mencapai Rp2.144.316.412 atau sebesar Rp2,1 miliar lebih dalam periode yang sama.
“Adapun untuk target PKB tahun 2024 kita tetapkan sebesar Rp53 miliar, sampai dengan triwulan ketiga ini realisasinya telah mencapai 84 persen,” pungkasnya. (un)