KEPRINEWS – Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 237.305 ekor benih bening lobster di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Senin 14 Oktober 2024.
Sebanyak 46 box benih lobster diamankan dari High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu bermesin 4×200 pk.
Namun dalam kasus tersebut, untuk pelakunya berhasil kabur melarikan diri sebelum ditangkap.
“Benih lobster senilai Rp 23,8 miliar berasal dari Indonesia akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, Kamis (17/10).
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Nunung Saefudin, Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara dan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Dikatakannya, kurang lebih 3 jam tim yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya
melakukan pengejaran kapal yang membawa benih lobster.
“Saat tim menghampiri HSC yang telah dikandaskan di perairan Tanjung Berakit, Bintan, pelaku sudah melarikan diri,” ucap Adhang.
Ia menyampaikan, modus yang digunakan oleh para penyelundup benih lobster puluhan miliar tersebut telah berubah, yang pada mulanya sering dilakukan di malam hari, saat ini di siang hari.
Namun sambung Adhang, timnya sudah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan selalu melakukan patroli rutin, patroli gabungan bersama, serta tindakan pengawasan lainnnya.
“Penindakan 237.305 ekor benih lobster senilai Rp 23,8 miliar ini tidak lepas dari sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Pada, Selasa 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kenipan Batu, Kabupaten Karimun benih bening lobster yang diamankan telah dilepasliarkan.
Penyelundupan BBL tersebut diduga melanggar Undang-Undang RI tentang Perikanan serta Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyatakan, sudah mengetahui identitas pelakunya (pengemudi kapal).
“Sudah diketahui identitasnya melalui teknologi yang kita punya, jadi tinggal kita tangkap saja orangnya,” ujarnya.
Nunung mengatakan, sudah melakukan pendalaman terhadap siapa pembeli benih lobster sebanyak 237.305 ekor yang diamankan.
“Setelah kita dalami, posisinya ada di luar negeri. Rencana benih lobster akan diselundupkan ke Malaysia,” katanya.
Nunung menyebutkan, benih lobster bukan dari wilayah Kepri, tapi dari sepanjang pesisir pantai selatan pulau Jawa.
Kemudian dikumpulkan dan di packing rapi. Setelah itu, barulah diselundupkan dibawa ke luar negeri menggunakan kapal hantu.
“Selama dua bulan kami melakukan penyelidikannya, alhamdulillah bisa kita gagalkan,” tutur Nunung. (JM)