KEPRINEWS – Sempena ke-24 Tahun Kabupaten Karimun, Mahasiswa Kecamatan Kundur dan Durai merefleksikan masalah masalah pembangunan yang belum terselesaikan di Kecamatan Kundur hingga tahun 2023 ini.
Aksi refleksi diikuti sejumlah mahasiswa di simpang jalan raya dan lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang, Sabtu (14/10/2023).
Aksi Tersebut dilakukan tak lain dan tak bukan ialah untuk untuk menyampaikan di khalayak Umum Terkait Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kecamatan Kundur dan Durai dan dapat di tindak Lanjuti Oleh Pihak Terkait.
Koordinor Lapangan Okta Alamsyah mengatakan, aksi ini menuntut janji pemerintah Kabupaten Karimun terkait beberapa permasalahan di Karimun hari ini yang belum terselesaikan. Disampaikan juga sejumlah tuntutan diantaranya,
- Memperbaiki Fasilitas Kesehatan dan Alat Medis yang Memadai Untuk menunjang kesehatan masyarakat Kabupaten Karimun Khususnya untuk kecamatan Kundur dan Durai.
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Khususnya Di Kecamatan Kundur dan Durai.
- Meminta Transparansi Beasiswa Kabupaten Karimun.
- Mempercepat Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Kundur dan Durai.
“Kabupaten Karimun saat ini memasuki usia 24 tahun. Ada beberapa masalah daerah belum terselesaikan sampai saat ini, ada banyak janji dan keluhan masyarakat yang belum di selesaikan sampai saat ini,” ungkap Okta Alamsyah.
Aksi mahasiswa tersebut disampaikan dalam poster atau membawa sejumlah spanduk dan Karton bertuliskan berbagai macam Narasi. Diantaranya Janji Kampanye dan Evaluasi Kepemilikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun diakhir Masa Jabatannya.
Dijelaskan juga, tuntutan ada dasarnya, karena pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim pada Pilkada 2019 menang telak di tiga kecamatan ( Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Durai).
“Kami menuntut jani kampanye bupati yang akan membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Seperti sarana kesehatan dan fasilitas pendidikan serta melibatkan sumber daya manusia sebagaimana yang dijanjikan saat masa kampanye,” kata Okta.
Aksi Tersebut diakhiri dengan Penyampaian Point’ tuntutan ke media. (judin)