KEPRINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan pelatihan di Hotel Best Western Panbil, Kota Batam selama 4 hari, mulai 13 Mei hingga 16 Mei 2024.
Pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan aparat pengawasan intern pemerintah dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kepri, diikuti sebanyak 28 perwakilan Jaksa se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, kepada keprinbews.co, Jumat (17/5), mengatakan, pada kegiatan ini diikuti 116 peserta, terdiri dari 28 perwakilan jaksa wilayah hukum Kejati Kepri, 10 perwakilan Hakim se-Kepri, 28 perwakilan penyidik se-wilayah hukum Polda Kepri, 8 Auditor BPKP Kepri, 34 perwakilan Auditor Inspektorat se-Kepri, dan 8 perwako pemeriksa BPKP Kepri.
“Di pelatihan ini, salah satu perwakilan jaksa di wilayah hukum Kejati Kepri, Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati memperoleh penghargaan sebagai peserta terbaik ke-II setelah bersaing secara kompetitif bersama peserta lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, poin penilaian peserta terbaik diberikan pihak penyelenggara meliputi keaktifan peserta berinteraksi dengan narasumber, berupa tanya jawab, diskusi, atau merespon soal dari narasumber.
Kemudian, kedisiplinan dari ketertiban peserta selama pelatihan, seperti datang tepat waktu serta tidak kabur-kaburan selama pelatihan.
Serta nilai evaluasi akhir melalui pengerjaan 25 soal yang terdiri dari materi-materi korupsi barang dan jasa, korupsi korporasi, potensi korupsi sektor kelautan perikanan, tindak pidana pencucian uang, dan pengelolaan keuangan daerah.
“Peserta terbaik diberikan kepada perwakilan Polda Kepri Hakim Pengadilan Tinggi Kepri, Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dan Auditor perwakilan dari BPK Kepri,” pungkasnya. (P1)