
KEPRINEWS – Masa Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah ditutup 14 Mei 2023, ratusan Bacaleg siap ramaikan pemilu 2024 Kota Tanjungpinang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, ada sebanyak 490 Bacaleg yang telah didaftarkan dari 18 Partai Politik (Parpol) untuk mengikuti pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Dengan hasil itu, 15 Parpol mengajukan dengan jumlah maksimal yaitu 30 orang, sisanya 3 Parpol mendaftar Bacaleg dengan jumlah di bawah 30.
“Tiga partai yang tidak sampai 100 persen yaitu Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Gelora,” ujar Aswin, Selasa (16/5/2023).
Terpisah, Devisi Teknis dan Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tanjungpinang, Susanti menambahkan, sebelumnya KPU telah menerima pengajuan dari 18 partai politik dengan berkas yang lengkap.
Begitu juga, untuk syarat 30 persen keterwakilan perempuan, Susanti menyebut semua Parpol sudah melengkapinya.
“Tidak ada yang dikembalikan, semuanya sudah diterima dan lengkap,” singkatnya.
Namun, ia menyebut pihaknya akan tetap melakukan verifikasi dokumen Bacaleg pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
“Setelah proses verifikasi selesai dan masih ada dokumen yang masih kurang, Bacaleg akan diberi waktu untuk memperbaiki berkas sesuai syarat pendaftaran sesuai waktu yang ditetapkan,” tutupnya (un)