KEPRINEWS – Statement Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali menyampaikan 49 orang dalam penemuan kasus baru terkonfirmasi covid-19, Sabtu (17/5/2021).
Senin 17 Mei 2021, jumlah pasien covid-19 di Anambas sampai sebanyak 500 kasus dengan rincian sebagai berikut, sembuh 271 orang, meninggal 9 orang, isolasi mandiri rumah 189 orang, isolasi di RSUD Tarempa 4 orang, isolasi di RSUD Palmatak 1 orang, isolasi di Diven Selam Resort 12 orang, isolasi di Jemaja Island Resort 2 orang.
Selanjutnya, dirujuk ke Batam (RSUD Embung Fatimah) 1 orang, dirujuk ke Batam (Rumah Sakit Awal Bros) 1 orang, dirujuk ke Tanjungpinang (RSUD Raja Ahmad Tabib) 10 orang, dirujuk ke Tanjungpinang (RSAL dr Midiyato S) 1 orang.
Bupati KKA Abdul Haris SH, melalui Dinas Kesehatan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemik Covid-19 ini,” pesannya.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
“Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua,” tutupnya. (Kadeni)