KEPRINEWS – Penasehat Hukum Kelompok Tani Wono Agung Muhamad Sukur SH mengatakan, momentum peringatan 19 tahun hari Marwah Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diisi dengan perjuangan masyarakat menjadikan tanah terlantar perusahaan menjadi lahan produktif bagi petani.
Pemerintah pun diminta agar bertindak tegas memberikan peringatan bahkan pencabutan ijin hak atas tanah terlantar kepada setiap Perusahaan yang tidak menjalankan peruntukannya selama batas waktu yang telah ditetapkan negara.
Permintaan itu dia sampaikan sebagai bentuk apresiasi serta masukan kepada tokoh-tokoh pendiri Prov Kepri, agar selalu menginggatkan para pemimpin Kepri untuk tidak lari dari tujuan perjuangan pembentukan Provinsi Kepri yakni untuk Kesejahterakan rakyat.
“Sejak dari Kepemimpinan Bupati Kepulauan riau Abdul Manan hingga Gubernur Ansar Ahmad setelah mekar menjadi Prov Kepri, tidak pernah terlihat keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat tani yang memanfaatkan tanah terlantar,” ucap Sukur.
Sampai saat ini Pemerintah terkesan diam, membiarkan begitu saja para petani yang memanfaatkan tanah terlantar ditekan dan diintimidasi bahkan berujung dengan upaya pengkriminalisasian oleh pihak penegak hukum atas laporan pihak Perusahaan.
Meski kejadian ini sempat membuat heboh hingga menarik simpati banyak pihak terhadap para petani, namun Pemerintah tetap saja enggan merespon untuk memediasi, memangil dan mendudukan persoalan ini diranah forom mau pun diskusi.
Sudah semestinya Pemerintah tegas menyikapi persoalan tanah terlantar. Jika tanah itu diberikan ijin pengelolaan kepada Perusahaan lalu tidak dikelola dan ditelantarkan, berarti Perusahaan itu gagal, karena tidak mampu melaksanakan peruntukannya dan otomatis tanah trsebut kembali kepada negara.
Parahnya lagi karena tidak pernah ditegur dan diberikan peringatan oleh pihak terkait dan Pemerintah, gara-gara penelantaran tanah yang sangat luas oleh Perusahaan itu, pembangunan dan perekonomian rakyat terhambat bahkan negara juga dirugikan hingga triliyunan rupiah, “terang Sukur.
Semua ini tentunya akan berimbas terhadap buruknya kinerja pengawasan pihak BPN di Bintan dan juga Kepri, yang mana selama ini tidak pernah menjalankan perintah Undang- undang untuk memberi teguran bahkan pencabutan ijin bagi perusahaan yang tidak menjalankan peruntukannya.
Kita melihat bahwa selama ini hampir 20 hingga 30 tahun pihak BPN tidak pernah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, malah terindikasi mereka turut bersekongkol dengan pihak Perusahaan utk
mengelabui negara dan juga masyarakat.
“Kami menilai kinerja pengawasan BPN di Bintan dan Kepri selama ini buruk dan perlu di evaluasi. Kepada Pemerintah pusat melalui Satgas Mafia tanah kami berharap agar dapat mengusut tuntas Permainan nakal pihak BPN dalam perkara tanah terlantar ini.
“Atas nama NKRI dan demi kesejahteraan rakyat, pada momen 19 tahun peringatan hari marwah Pembentukan Provinsi Kepri kami berharap, Pemerintah harus lebih Pro kepada Rakyat jangan ada intimidasi dan penekanan terhadap warga petani.
“Stop Kriminalisasi Petani di Bintan,” Tegas Sukur yang juga salah satu pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Prov Kepri.
Sebelumnya, dalam Momen Peringatan hari Marwah yang ke-19, Tokoh sentral Perjuangan Provinsi Kepri, H. Hujrin Hood menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja Pemerintahan Provinsi Kepri yang dinilai belum bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Menurutnya, tujuan Pembentukan Provinsi Kepri adalah untuk memutus rentang kendali dalam rangka peningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi pada kenyataannya terlihat para petani dan nelayan masih belum terurus dengan baik.
“Saya meminta DPRD dan Pemprov Kepri jujur buatlah program yang jelas dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Pembangunan harus pro dan berpihak kepada rakyat,” katanya dalam Peringatan Hari Marwah ke-19 di Blue House, Sekatap pulau Dompak Tanjungpinang Sabtu sore (16/05/21).
Selanjutnya, Tokoh penggagas berdirinya Provinsi Kepri ini juga menekankan kepada Pemerintah agar lebih mengutamakan pelayanan kesehatan yang mudah dan baik untuk masyarakat begitu pula dengan pendidikan yang murah dan terjangkau.
“Kita tekankan kepada Pemerintah agar lebih mengutamakan Pelayanan kesehatan yang baik dan mudah begitu juga dengan pendidikan yang harus murah dan terjangkau,” pungkasnya.
Tak lupa Huzrin Hood juga menyengol kehadiran KEK dan FTZ yang mana Pemprov Kepri seharusnya memiliki saham disana sehingga Pemerintah daerah merasa memiliki.
”Berdayakan masyarakat sekitar agar keberadaan KEK dan FTZ dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (@)