KEPRINEWS — Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP membuka pelaksanaan musrenbang kelurahan Bukit Bestari, yang dilaksanakan di Aula kantor camat Bukit Bestari, Kamis (17/2/2022).
Rahma dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang tingkat kecamatan Kota Tanjungpinang tahun 2022 merupakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2023.
“Alhamdulillah musrenbang tingkat kelurahan telah terlaksana mulai 24 Januari hingga 4 Februari lalu. Hasil dari musrenbang kelurahan tersebut telah dirumuskan dalam berita acara yang kemudian diteruskan guna pembahasan di tahap musrenbang kecamatan saat ini,” ucapnya.
Lanjut disampaikannya, Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Hasil musrenbang kecamatan nantinya dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah, yang selanjutnya merupakan satu kesatuan di dalam rencana kerja pemerintah daerah,” jelas Rahma.
Rahma juga menambahkan, pelaksanaan musrenbang 2 tahun terakhir sebagaimana amanat Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, Pemko Tanjungpinang diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Penggunaan aplikasi SIPD diharapkan dapat mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas, serta mendukung tercapainya tugas-tugas kita bersama dalam membangun Kota Tanjungpinang,” harapnya.
Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 merupakan penyusunan di masa akhir periode RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023.
“Sehingga dalam proses perencanaan pembangunan partisipatif ini, diharapkan kepada seluruh elemen untuk dapat menyukseskan kegiatan musrenbang kecamatan dengan maksimal,” ujarnya.
Rahma berharap dengan pelaksanaan musrenbang kecamatan, didapat kesepakatan mengenai kegiatan prioritas, sasaran, yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas tahun 2023.
“Semoga kita dapat bersatu padu, bekerja sama untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT menjelaskan bahwa Musrenbang 2022 Kecamatan sebagai tahapan penyusunan RKPD tahun 2023. “Setelah tingkat kecamatan, maka pertengahan Maret 2022 dilanjutkan musrenbang tingkat kota,” ucapnya.
Ditambahkannya, musrenbang tingkat kecamatan memfasilitasi usulan-usulan prioritas dari masing-masing kelurahan yang akan diajukan pada musrenbang tingkat kota. “Harapan kita bersama dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, 2 usulan dari kelurahan dapat masuk dalam RKPD,” pungkas dia. (*)