• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Beramai-ramai DPRD Tanjungpinang Terima Tunjangan ‘Bodong’ 3 Tahun Tabrak Aturan, Ini Pejelasannya

by keprinews.co
17 Februari 2022
in Head Line, Tanjungpinang
924
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

KEPRINEWS – Secara Berjamaah DPRD Tanjungpinang terima tunjangan ‘bodong’ selama 3 tahun, terhitung mulai tahun 2019 hingga 2021 dengan cara tabrak aturan. Mencairkan anggaran tunjangan puluhan miliar tidak prosedur.

Kepada wartawan, Kabag Hukum Setdako Tanjungpinang, Lia Adhayatni, mengakui bahwa Perwako mulai tahun 2019 hingga 2021 tentang hak keuangan DPRD atau Tunjangan DPRD Tanjungpinang memang tidak ada Perwako.

Sesuai referensi dan dokumentasi yang tercatat, pembayaran tunjangan DPRD Tanjungpinang masih mengacu pada Perwako nomor 21 tahun 2018. “Dari hasil referensi dan dokumentasi, selama ini payung hukumnya hanya perwako tahun 2018,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Sementara dijelaskan oleh beberapa pejabat Pemko, termasuk yang ikut menyusun Perwako 2018 (namanya tidak mau disebut-red) membeberkan, sangat jelas produk Perwako nomor 21 tahun 2018, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD diperuntukan untuk APBD 2018. Artinya keabsahan secara hukum dan administratif Perwako 2018 hanya berlaku di tahun 2018, tidak bisa digunakan pada tahun selanjutnya.

Dalam Perwako nomor 21 tahun 2018, pasal 2, jelas tertulis ‘Kemampuan Keuangan Daerah APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018 termasuk dalam kelompok b. sedang’. Peruntukannya itu untuk 2018, ketika masuk tahun anggaran 2019, produk hukum Perwako-nya harus diperbaharui, diganti dengan Perwako tahun 2019.

“Apapun alasannya, tidak bisa Perwako 2018 menjadi patokan atau payung hukum di tahun 2019. Ada 4 tunjangan DPRD yang wajib menggunakan Standar Satuan Harga (SSH), dan SSH ini harus ada SK Walikota pada tahun berkenaan atau tahun bersangkutan, bukan di tahun selanjutnya. Sebab SSH ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebodoh-bodohnya orang bodoh, ketika dia baca aturan main mengenai teknis pembayaran tunjangan, itu berdasarkan Perwako tahun berkenaan bukan tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Suatu pelanggaran murni melawan hukum dari kasus ini, terlihat dari 4 jenis tunjangan DPRD Tanjungpinang yang mencairkan anggaran tersebut selama 3 tahun. Dari sejumlah tunjangan, 4 jenis tunjangan ini menggunakan Standar Satuan Harga (SSH), yang setiap tahun terjadi perubahan.

Dijelaskan 4 jenis tunjangan yang gunakan SSH:

  • Tunjangan Komunikasi Intensif yang diberikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD setiap bulan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD. Besaran yang diterima per-anggota sebesar Rp10.5 juta.
  • Tunjangan Reses yang berikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD setiap melakukan reses, per-orang menerima sebesar Rp3,5 juta.
  • Tunjangan Perumahan yang diterima setiap anggota dewan sebesar Rp6,5 juta.
  • Tunjangan Transportasi berupa uang transport yang diberikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD setiap bulannya per-orang bernilai Rp12,8 juta.

“Dari sekian tunjangan, 4 jenis ini yang wajib menggunakan SSH. Jadi selama 3 tahun berturut-turut, dihitung dari jumlah 4 jenis tunjangan per-orang menerima Rp37 juta dikalikan jumlah anggota dewan dikalikan satu tahun, dikalikan 3 tahun. Itu wajib dikembalikan atau diproses secara hukum, sebab itu adalah pencairan fiktif,” tutupnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bintan Lamen Sarihi, menanggapi pemberitaan KepriNews.co edisi sebelumnya yang berjudul “Secara Berjamaah DPRD Tanjungpinang Diduga Melakukan Penyelewengan Pencairan Fiktif Berjumlah Rp51 Miliar, mengatakan ini akan menjadi berita terhangat, terpanas dan terpopuler.

“Saya hanya penuh keheranan … Kalau benar Pencairan Dana Tunjangan Dll Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2021 tidak ada Perwako Tanjungpinang … Pertanyaannya dengan Dasar apa Bag. Keuangan/Bendahara Mencairkan Dana tsb,” ucapnya via Whatsapp, kepada KepriNews.co Rabu (16/02/2022).

Beberapa kali KepriNews.co mengkonfirmasi Sekwan DPRD Tanjungpinang terkait hal ini, tapi yang bersangkutan tidak mau menanggapi via seluler. Karena kesemuanya mengarahkan ke Sekwan untuk dikonfirmasi seputar tunjangan yang tidak menggunakan payung hukum, sampai berita ini diterbitkan, Sekwan DPRD belum membalas konfirmasi wartawan. B E R S A M B U N G (TIM)

Tags: Tunjangan Bodong
Share4Tweet2Send
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi, Wapres Dorong Partisipasi Aktif Semua Pihak

Next Post

Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Pemerintah Ajak Sinergi dalam Program P3DN

Related Posts

No Content Available
Next Post
Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Pemerintah Ajak Sinergi dalam Program P3DN

Tumbuhkan Perekonomian Daerah, Pemerintah Ajak Sinergi dalam Program P3DN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.