KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai merencanakan pembangunan rel kereta api (KA), hal ini guna meningkatkan sistem transportasi daerah setempat serta akses layanan bagi masyarakat.
Nantinya, jalur kereta api ini akan dikhususkan untuk rute antar daerah, yakni dengan jalur Tanjungpinang – Bintan.
Wacana ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang, Robert Lukman menyampaikan, bahwa rencana ini merupakan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Tapi kalau ekonomi baik, bisa saja di bangun rel kereta api rute Tanjungpinang-Bintan,” kata Robert, Selasa (16/1/2024).
Meski baru dalam tahap rencana, Pemko harus menyesuaikan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Kita kan tidak tau pembangunan daerah lain seperti apa, jadi kita masukan RPJP untuk pembangunan jaringan transportasi KA,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan rel kereta api ini, juga harus diawali dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Kelola Ruang Wilayah (RTRW).
Sehingga, nantinya jika ke depan ada pihak atau institusi yang ingin membangun rel kereta, maka Tanjungpinang sudah memiliki regulasi mengenai jaringan transportasi tersebut.
“Jadi ini untuk masa jangka panjang, untuk 20 tahun kedepan. Kalau sekarang ada yang pikir tidak mungkin, tapi bisa saja,” pungkasnya. (un)