KEPRINEWS – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) milik personel dan pemeriksaan Judi Online (Judol), di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).
Pemeriksaan senjata api ini dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu Malinta Bangun menuturkan, bahwa pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan Senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan Senpi ini kita laksanakan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” imbuhnya.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang kita periksa senpi-nya hari ini. Kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Selain pemeriksaan senpi, kegiatan ini juga disejalankan dengan pemeriksaan handphone milik personel, untuk memastikan apakah personel ada yang bermain Judol.
Jika memang ada personel masih kedapatan bermain Judol, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.
“pemeriksaan kepemilikan Judol di handphone personel juga kita tegaskan disini, kita periksa jangan sampai ada yang masih memainkan Judol,” tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan senpi dan judol terhadap personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judol.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (un)