KEPRINEWS – Sejumlah aktivis, LSM di Kepri dan masyarakat Lingga mendukung penuh pergerakan Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar, yang telah melaporkan rekaman sejumlah pejabat di Lingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Salah satu warga Lingga, Mukmin, Jumat (15/11/2024), kepada keprinews.co, mengapresiasikan laporan BPI KPNPA ke Kejagung, dan berharap laporan ini semoga membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat.
“Dengan adanya laporan tersebut, kami masyarakat sudah terwakili. Kami sangat mendukung laporan BPI KPNPA, dan berharap pihak kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Lanny, pihaknya ikut mendukung laporan BPI KPNPA atas kedua rekaman terkait dugaan praktik pembagian hasil jatah APBD Lingga yang melibatkan sejumlah pejabat Lingga.
Dikutip dari pernyataan Ketua BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar, kepada wartawan, Senin (11/11/2024), di Jakarta, bahwa indikasi praktik kotor sesuai rekaman yang melibatkan eks Bupati dan eks Ketua DPRD Lingga, serta seorang pejabat lainnya, disinyalir Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lingga.
Rekaman pertama berdurasi 30 menit percakapan antara kedua mantan Bupati dan Ketua DPRD, yang mengatur pembagian jatah APBD dan Pengusaha. Rekaman kedua dicurigai Kabag Protokol dan Pimpinan, mengatur pembagian uang untuk diserahkan ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Isi dua rekaman itu juga terungkap pejabat yang diduga mengatur sejumlah dana untuk dibagikan ke pihak-pihak tertentu, diduga orang dekat bupati dan istri bupati Maratusholiha (pada waktu itu-red), serta kerabat Sekretaris DPRD Lingga Safaruddin.
Dijelaskannya, saat ini, laporan 2 rekaman tersebut sudah masuk dalam penanganan Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang berada pada pengawasan langsung tim Pidsus.
Harapan BPI KPNPA, penanganan perkara ini dapat segera mengungkap isi rekaman yang beredar dan viral di masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Jampidsus Kejagung yang sudah menanggapi dan akan menindak lanjuti kasus ini.
“Kami berharap segera ada kejelasan dan penetapan tersangka dalam perkara ini,” terangnya.
Lewat penanganan kasus oleh Pidsus Kejagung, peristiwa bukti rekaman yang bermuara pada praktik korupsi di Pemkab Lingga, semoga memberikan titik terang dalam upaya pengungkapan perkara, demi memastikan integritas dan akuntabilitas pejabat publik yang terlibat di dalamnya. (tim)