
KEPRINEWS – Peredaran rokok ilegal di Pulau Bintan, khususnya di Kota Tanjungpinang terkesan kebal hukum yang tidak bisa dihentikan. Sampai hari ini, penjualan rokok ilegal yang sangat merugikan negara di kawasan Tanjungpinang tetap eksis sampai hari ini.
Kasus dugaan korupsi barang kena cukai di Bintan yang menyeret Apri Sujadi (Bupati Bintan non aktif) dan M Saleh Umar, Plt BPK FTZ Bintan ke penjara masih terus bergulir penyidik oleh KPK. Pemberi suap, pihak lain yang menikmati suap dan perantara alias broker masih bebas berkeliaran.
Menurut Kennedy Sihombing, ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kepri, selain pihak diatas, satu oknum lain yang harusnya dimintai pertanggungjawaban, dia adalah adalah oknum pejabat Bea dan Cukai.
“Kita menduga ada unsur kelalaian dalam pengawasan sehingga rokok ilegal itu bebas beredar sampai hari ini di Tanjungpinang dan Bintan. Fungsi pengawasan BC saya nilai sangat lemah,” ujarnya.
Kennedy berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat BC Tanjungpinang dan Bintan sehingga sejak sejak tahun 2016 hingga hari ini, rokok ilegal tanpa cukai masih marak beredar.
“Dugaan kelalain yang terindaksi pembiaran ini harusnya diusut penyidik KPK. Apakah disengaja karena ada kompensasi atau murni kelalain,” tegasnya.
Kennedy juga meminta Menteri Keuangan mendukung KPK mengusut dugaan kelalaian anak buahnya dalam hal ini oknum pejabat BC yang sangat merugikan negara dari nilai pajaknya.
“Sanksi tegas harus diberikan pada oknum pejabat BC yang main mata dengan pengusaha rokok ilegal ini. Kalau tidak diusut dan diberikan sanksi tegas, maka peredaran ini terus berlanjut dan negara terus dirugikan,” ucapnya.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil mengkonfirmasi dengan pihak terkait guna klarikasi. (TIM)