KEPRINEWS – Respon cepat Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan layanan masyarakat yang terindikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.
Untuk itu, Rahma langsung memastikannya untuk ditindaklanjuti dan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Disdukcapil, km.7, Jumat (16/9).
Rahma mengatakan mendapat laporan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dengan dikenakan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan surat menyurat tersebut.
“Semua menginginkan pelayanan publik yang maksimal dan tidak membebani masyarakat. Pengurusan adminstrasi tidak ada pungutan biaya dan harus sesuai aturan. Seluruh masyarakat harus dilayani dengan sepenuh hati, pengurusan administrasi tidak berbelit,” ucapnya kepada petugas disana.
Rahma juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Jangan sampai pekerjaaan yang dilakukan dapat merusak nama Instansi kita, untuk itu kita jaga bersama dengan tidak melakukan hal-hal yang merugikan atau menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” imbaunya.
Selain itu, Rahma meminta kepada masyarakat agar tidak memberi peluang kepada oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengurus kelengkapan administrasi.
“Kami juga meminta kepada masyarkat untuk tidak memberikan peluang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab seperti calo untuk melakukan pengurusan surat-surat apapun. Ikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan, apabila dipersulit silahkan sampaikan dan akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)