KEPRINEWS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan pencabutan undi untuk pedagang pasar baru mendapatkan nomor lapak atau kios di pasar sementara Batu 7, tepatnya di belakang kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Jumat (16/9/2022).
“Ada sekitar 550 pedagang yang berasal dari pedagang pasar baru termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang cabut undi hari ini,” kata Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany.
Ia menambahkan, dari 550 pedagang itu, 39 pedagang diantaranya mendapatkan lapak yang terletak di Pasar Bintan Center di bawah naungan BUMD.
“Yang di pasar Bincen khusus pedagang pakaian, sepatu dan lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, cabut undi ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memilih-memilih tempat.
“Jadi dari pemko bersikap tidak ada pilih kasih tentunya berkeadilan,” sebutnya.
Ia menambahkan, di pasar yang di Batu 7 ini, akan mengakomodir pedagang yang berjualan sayur, bumbu, daging dan komoditas lainnya.
“Kita cabut undi hari ini karena, pasar baru akan dibongkar, sehingga pedagang harus segera pindah,” tuturnya.
Sebab kata dia, pasar ini akan diresmikan pada 21 September 2022 mendatang, dan pada 19 September pedagang sudah mulai pindah.
Riany menyebutkan, pedagang yang pindah ke pasar sementara Batu 7 ini, merupakan pedagang yang betul-betul berjualan.
“Yang berjualan kita akomodir, tapi yang punya Surat Perjanjian (SP) tak berjualan tidak diakomodir, kami sudah lakukan pendataan sebelumnya,” tutupnya. (un)