KEPRINEWS – Sejumlah masyarakat di kawasan pesisir Kampung Bugis, menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma. Di mana, saat ia menjabat, Rahma telah berhasil membuat warga setempat punya sertifikat hak milik tanah.
Apresiasi disampikan warga, pasalnya berkat di masa kepemimpinannya, puluhan hingga ratusan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Kampung Bugis, sudah memiliki legalitas tanah.
“Kami sudah puluhan tahun tinggal di tempat ini tanpa legalitas, nanti tahun 2023 baru bisa dapatkan sertifikat tanah dari BPN,” ucap Icah, Jumat (16/8/2024).
Sepengetahuannya, bisa terbitnya surat tanah itu, berkat dari kebijakan dan dorongan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, yang saat itu telah melakukan kerja sama dengan BPN Tanjungpinang, untuk menerbitkan sertifikat tanah bagi warga di wilayah tersebut.
“Sekali lagi kami warga mengucapkan terima kasih. Dengan terbitnya surat tanah ini, kami bisa meminjam uang ke bank dengan nilai yang lumayan besar, tentunya kami bisa buka usaha,” tuturnya.
Ia pun mengaku senang dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Rahma yang juga mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Kebijakan beliau, terbukti dan dirasakan rakyat kecil,” terangnya.
Begitu juga yang dikatakan Zumri, berdomisili di pesisir Kampung Bugis, bahwa selama ini hanya memegang surat kepemilikan tanah yang ditandatangani oleh RT/RW setempat.
“Melalui kebijakan bu Rahma, kini kami sudah memilik legalitas kerpemilikan tanah dari BPN,” pungkasnya.
Diketahui, pada tahun 2022 lalu, saat Rahma masih menjabat wali kota, ia gencar melakukan rapat bersama BPN, membahas soal sertifikat tanah untuk masyarakat tinggal di pesisir maupun eks hutan yang ada di Senggarang maupun Kampung Bugis.
Saat itu, Rahma terus mengupayakan agar BPN Tanjungpinang dapat memfasilitasi penduduk di wilayah pesisir, dan diprioritaskan untuk penerbitan surat tanah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN yang sudah menerbitkan sertifikat di wilayah terserbut. Sekitar 200 sertifikat eks hutan yang telah diterbitkan,” tukasnya. (jer)