KEPRINEWS – Bupati Karimun Aunur Rafiq meresmikan pemakaian Gedung Bukit Raya yang dibangun dengan anggaran Rp7,5 miliar, Jumat (16/8) .
Gedung dua tingkat berkonsep modern berada di komplek perkantoran Bupati Karimun tersebut ditempati oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar.
Hadir pada kesempatan itu diantarany Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah.
Bupati Rafiq berharap, gedung yang diresmikan pemakaiannya tersebut menjadi semangat baru bagi pegawai Satpol PP, BPBD dan Damkar dalam melayani masyarakat Kabupaten Karimun.
“Mudah-mudahan dengan gedung baru ini tambah semangat lagi,” ujarnya.
Rafiq mengatakan, kerja atau tugas yang dilaksanakan Satpol PP, BPBD dan Damkar sangat luar biasa baik siang maupum malam hari.
“Pekerjaan yang dilakukan luar biasa, seperti menangani kebakaran hutan, kebakaran rumah, adanya bahaya binatang buas. Dengan diresmikan pemakaian gedung ini lebih semangat lagi dalam bekerja,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR KabupatennKarimun Cahyo Prayitno menyampaikan, gedung Bukit Raya dibangun menggunakan APBD Karimun tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp7,5 miliar.
“Gedung dibangun diatas lahan seluas 1.024 m². Anggaran pembanguan tahap pertama sebesar Rp6,3 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp1,2 miliar,” ucap Cahyo. (jm)