KEPRINEWS – Gubernur Kepulauan Kepri Ansar Ahmad didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari Ansar menyerahkan insentif Guru TK, PAUD, RA dan Beasiswa Jenjang Pendidikan Tinggi di Kabupaten Natuna.
Penyerahan juga disejalankan dengan pemberian hadiah lomba hadroh tingkat Kabupaten Natuna dan Pemprov Kepri di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Selasa (15/08/2023).
Total sebanyak 362 orang Guru TK, PAUD dan RA menerima insentif di Kabupaten Natuna, di mana masing-masing guru mendapatkan insentif Rp1,2 juta per tahun.
Sementara anggaran yang disiapkan untuk bantuan insentif serupa untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kepri sebesar Rp4,560 miliar untuk 3.800 orang penerima.
Ansar menyampaikan, pemberian insentif kepada guru pendidikan anak merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru-guru TK PAUD dan RA yang mendidik anak di Provinsi Kepri.
“Semoga insentif ini dapat menambah semangat bagi guru-guru Paud di Natuna,” imbuhnya.
Selain itu, Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Guru TK, PAUD dan RA dalam membantu membina anak usia dini di Kabupaten Natuna sebagai bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa.
“Paud itu ibarat fase pondasi pendidikan bagi anak-anak, fase yang menjadi pijakan pertama anak di dunia pendidikan dan tujuannya adalah memfasilitasi tumbuh kembang anak secara optimal, yang tidak hanya siap bersekolah, namun lebih siap menempuh perjalanannya dalam berkembang dan berperan dimasa depan anak dikemudian hari,” jelas gubernur.
Sementara terkait Beasiswa jenjang pendidikan tinggi di Kabupaten Natuna hanya 22 orang penerima.
“Kita agak menyayangkan untuk Natuna hanya 22 orang harusnya lebih banyak lagi, padahal beasiswa ini sangat membantu, semoga tahun depan APBD kita meningkat jadi kita bisa memberikan lebih banyak lagi bantuan untuk masyarakat,” tutupnya.
Di Waktu yang sama, salah satu guru penerima insentif, Sumarni, menambahkan, semoga dengan disalurkannya pemberian insentif guru TK, PAUD, RA, dapat membantu kelangsung operasinal dalam peningkatan kinerja. (P2)