KEPRINEWS – Keberadaan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) merupakan faktor yang penting untuk masyarakat pengguna jalan di malam hari. Penerangan jalan mempunyai fungsi keamanan dan fungsi ekonomi, menciptakan kenyamanan, keselamatan pengguna jalan, meminimalisir angka kriminal kejahatan di jalan raya.
Kepala Disperkim Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, mengatakan, pada akhir Agustus, akan diadakan penambahan, pemasangan 600 lampu PJU, di sejumlah titik yang tersebar disetiap kelurahan.
Agar terwujudnya penyelenggaraan PJU, diperlukan peran serta masyarakat untuk mendukungan program ini. Supaya proses pekerjaan pemasangan lampu dapat dilakukan secara efisien, efektif, memenuhi persyaratan teknis, keamanan, dan estetika, serta
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Intinya, Penambahan lampu jalan ini merupakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, memudahkan pengguna jalan melaksanakan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Termasuk para pejalan kaki, pesepeda hingga pengendara motor dapat terbantu untuk melihat lebih jelas lewat pencahayaan PJU di medan yang kita dilalui pada malam hari. Sehingga keselamatan berlalu lintas pun dapat meningkat,” ucapnya.
Untuk penambahan pemasangan 600 lampu jalan, dianggakan Rp11 miliar. PJU yang terpasang dan aktif saat ini berjumlah sekitan 8 ribuan titik. Hal ini Disperkim juga menganggarkan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk pembayaran rekening listrik per bulannya.
“Proses lelang 600 lampu PJU sudah selesai, jadi kemungkinan minggu depan, kegiatan pemasangan PJU sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya.
Dari hasil survei lapangan, secara keseluharan titik PJU yang dibutuhkan untuk Kota Tanjungpinang, berkisar 12 ribu lampu. Memenuhi capaian pemasangan 12 ribu lampu ini, rencananya akan dilakukan Disperkim secara bertahap, sampai 5 tahun ke depan. (red)