KEPRINEWS – Sebanyak 398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dipastikan lulus seleksi tahun 2023 di Pemko Tanjungpinang belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hal tersebut, menjadi satu alasan mengapa ratusan PPPK tersebut hingga kini belum kunjung dilantik.
Menurut Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, bahwa BKPSDM terus berupaya agar PPPK yang telah lulus seleksi dapat segera dilantik.
Apalagi, kelengkapan administrasi di Pemko Tanjungpinang sudah sepenuhnya rampung, hanya saja tinggal menunggu NIP dari BKN RI.
“BKPSDM sudah lapor ke saya, bahwa seluruh kelengkapan administrasi sudah selesai. Jadi, kita tinggal menungg NIP keluar dalam waktu dekat ini,” kata Hasan, Rabu (15/5/2024).
Dijelaskan Hasan, bahwa hal tersebut tak hanya terjadi di Tanjungpinang saja, melainkan juga di daerah lain mengalami hal yang sama. PPPK belum mendapatkan NIP sehingga belum dapat dilantik.
“Daerah lain juga mengalami hal yang sama, namun nama-namanya kan sudah ada dan tidak berubah,” tuturnya
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Ahmad Nur Fatah menyebutkan, bahwa pengadaan PPPK tahun 2023 saat ini masih dalam proses Verifikasi dan Validasi berkas pengajuan NIP oleh BKN.
Menurutnya, sampai dengan saat ini, sebanyak 387 orang sudah selesai proses penerbitan NIP PPPK, sementara 9 orang lainnya masih dalam proses Validasi di BKN.
“Selanjutnya, jika proses verifikasi dan validasi telah selesai dilakukan, maka Pemko Tanjungpinang akan melaksanakan proses pelantikan dan pengangkatan PPPK,” jelasnya.
Sebelumnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 di Pemko Tank yakni sebanyak 398 orang, yang terdiri dari 82 orang tenaga guru, 148 tenaga kesehatan, dan 168 tenaga teknis. (un)