KEPRINEWS – Pernyataan dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali menyampaikan 46 orang dalam penemuan kasus baru terkonfirmasi covid-19 Pada Sabtu (15/5/2021).
Bupati KKA Abdul Haris, SH, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
Pada hari ini Sabtu, 15 Mei 2021, Kami sampaikan bahwa jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 434 kasus dengan rincian sebagai berikut:
Sembuh 260 orang, meninggal 8 orang, isolasi mandiri di rumah, 144 orang, isolasi di RSUD Tarempa 4 Orang, isolasi di Diven Selam Resort 6 Orang. Dirujuk RSUD Embung Fatimah Batam 1 Orang, dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros 1 Orang, dirujuk ke Tanjung Pinang (RSUD Raja Ahmad Tabib) 9 Orang, dirujuk ke Tanjung Pinang (RSAL dr Midiyato. S) 1 Orang.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemik Covid-19 ini,” tutur Bupati Anambas.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. “Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Demikian Pers Rilis ini disampaikan untuk dapat dimaklumi,” tutupnya. (Kadeni)