
KEPRINEWS – Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Provinsi Kepri terkait pengosongan zona 1B di kawasan Gurindam 12 beberapa waktu lalu rupanya belum menunjukkan hasil di lapangan.
Berdasarkan pantauan dan keterangan sejumlah pedagang, hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti. Para pedagang di lokasi yang seharusnya ditertibkan masih beraktivitas seperti biasa, tanpa perubahan mencolok.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa imbauan tersebut hanya bergeming, seolah menunggu kepastian yang tak kunjung datang. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya praktik tidak transparan di balik mandeknya penertiban.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan bahwa adanya oknum yang menerima “jatah” dari pihak tertentu.
Disebutkan pula bahwa sempat beredar daftar nama yang terkait dengan dugaan tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dan daftar itu tidak dipublikasikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menyatakan kesiapannya untuk menindak jika ada bukti yang kuat.
“Jika ada bukti ada oknum Satpol PP menerima jatah, akan kita berikan hukuman sesuai aturan,” kata Hendri melalui pesan tertulis, Senin (15/4/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat, namun menekankan pentingnya data yang valid.
“Saya akan berterima kasih jika ada yang memberikan bukti ini. Jika tidak diberikan data, bisa jadi hanya provokasi,” lanjutnya.
Terkait kondisi di lapangan, Hendri menyebut bahwa para pedagang sudah diberikan pemahaman dan sebagian besar menerima dengan baik.
Meski masih ada aktivitas yang berlangsung di area yang akan ditertibkan, pihaknya bersama Dinas PU sedang mempersiapkan peralatan untuk mendukung relokasi.
“Begitu alat-alat PU siap bekerja, saya yakin pedagang akan berpindah dengan sukarela,” jelasnya.
Hendri juga menanggapi keras dugaan adanya pungutan liar dari oknum kepada pedagang. Menurutnya, pedagang bukan tempat untuk diminta-minta pungutan yang tidak berdasar.
Namun ia juga mengingatkan publik untuk tidak serta-merta menyebarkan isu tanpa dasar yang jelas.
“Jika ternyata tidak menerima, tetapi diisukan menerima, itu saya rasa jahat sekali. Anggota saya bekerja siang malam, dicaci maki dan tetap sabar. Tolong mereka juga dijaga perasaannya,” pintanya.
Hingga kini, belum ada laporan resmi yang disampaikan ke pihak Satpol PP terkait dugaan tersebut. Kasatpol memastikan jika memang ada praktik menyimpang di tubuh instansinya, ia siap menindak tegas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik. (un)