Salah satu program infrastruktur yang difokuskan Walikota Tanjungpinang Rahma, sesuai kebutuhan dan permintaan warga untuk distribusi cahaya penerangan jalan umum (PJU), saat ini terus dilakukan pembenahan serta penambahan pemasangan baru hingga November 2020 di 27 titik lokasi, sebanyak 457 PJU, dan perbaikan sebanyak 1458 titik lampu.
KEPRINEWS – Berbagai kegiatan pembangunan terus realisasikan oleh pemerintahan Kota Tanjungpinang, termasuk perbaikan dan penambahan jumlah PJU sampai di sudut-sudut kota.
Dikatakan Rahma kepada KepriNews.co baru-baru ini, bahwa fokus perhatian Pemko yang menjadi program utama ke depan adalah peningkatan dan pemeliharaan PJU secara menyeluruh baik yang berada di jalan umum, jalan lingkungan, maupun di ruang-ruang publik seperti, taman kota, hingga tempat pemakaman umum (TPU).
Penerangan yang prima tersebut mutlak diperlukan arena merupakan salah satu kebutuhan masyarakat ketika melalui jalanan. Aktivitas perbaikan PJU yang mati secepatnya diupayakan dengan segera mengingat kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman. Selain itu, penempatan dan penataan PJU yang baik dapat menambah estetika dan keindahan lingkungan jalan.
Lanjut Rahma, diketahui bersama Lampu jalan merupakan distribusi cahaya yang digunakan untuk menerangi jalan di malam hari bagi pejalan kaki, penggunaan sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, serta banyak manfaatnya yang menjadi kebutuhan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan peningkatan infrastruktur lampu jalan pada tahun 2020 yang telah direalisasikan, termasuk pengaduan kerusakan hingga awal November 2020 sebanyak 393 pengaduan di lokasi yang berjumlah 2.097 titik kerusakan.
Telah dilakukan perbaikan sebanyak 355 pengaduan dengan jumlah perbaikan lampu sebanyak 1.458 titik kembali hidup.
Peningkatan lampu jalan yang telah direalisasikan ada 27 lokasi yang telah ditambahkan. 457 titik lampu di Jalan Ahmad Yani, R H Fisabilillah, Gatot Subroto, Nusantara, Suka Ramai, Hang Tuah, Ganet dan beberapa ruas jalan lainnya. (Redaksi01)