KEPRINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Matrikulasi Pemberantasan Korupsi (MPK) bagi jurnalis baru-baru ini, di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Program ini merupakan wujud komitmen KPK untuk mendukung pengembangan kapasitas bagi jurnalis sebagai mitra strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menuturkan bahwa sejatinya media berperan penting dalam mengedukasi masyarakat dan mengawasi jalannya proses hukum penanganan TPK.
“Dalam memberantas korupsi, KPK tidak bisa terlepas dari peran teman-teman media. Adanya forum seperti ini menjadi penting agar tidak ada lagi gagap pemahaman antar media dalam menulis pemberitaan seputar korupsi,” ujar Ghufron.
Program matrikulasi dinilai Ghufron penting guna menyamakan pemahaman jurnalis mengenai dasar hukum dan proses kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Dengan demikian, jurnalis dapat meningkatkan kualitas peliputan dan menghasilkan pemberitaan yang akurat, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.
Pemberantasan korupsi menjadi urgensi karena korupsi saat ini lebih sistematis dan terstruktur, sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara komprehensif.
Untuk itu, KPK membutuhkan kolaborasi multisektor, terutama dengan media sebagai perpanjangan tangan informasi pada masyarakat.
“Kita butuh pendekatan hukum yang lebih makro untuk memberantas korupsi dari akarnya. Saya mengajak teman-teman media untuk turut memberikan pencerahan kepada publik, bahwa korupsi adalah penyakit negeri yang harus dibenahi secara sistem,” tutup Ghufron. (*)