KEPRINEWS – Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat kembali memberlakukan kebijakan khusus bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara di wilayah itu.
“Saya sudah menyurati Kementerian Hukum dan HAM agar memberlakukan kembali kebijakan bebas visa tidak hanya sebatas untuk ASEAN, melainkan juga negara lainnya yang potensial berkunjung ke Kepri. Kami yakin Pak Menteri menyetujuinya,” kata gubernur Kamis (15/09/2022).
menjelaskan kebijakan bebas visa itu salah satunya untuk menggaet ribuan orang dengan status ekspatriat yang kerja di Singapura untuk berkunjung ke kawasan pariwisata di Kepri.
“Ada potensi ekspatriat yang kerja di Singapura dan negara border yang biasa liburan akhir pekan jadi kurang minatnya datang (ke Kepri) karena harus bayar Visa on Arrival (VOA),” ujarnya.
Gubernur Ansar mengatakan Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 mengesahkan Perpres Nomor 21 Tahun 2016 terkait keimigrasian. Berdasarkan peraturan itu, sebanyak 169 negara berhak mendapatkan izin tinggal dengan pengecualian hanya dapat digunakan untuk keperluan wisata serta keperluan bisnis dan dapat digunakan selama 30 hari tanpa bisa diperpanjang.
Syarat untuk mendapatkan bebas visa itu yakni memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, tidak dapat diperpanjang atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya, dan melakukan kegiatan kunjungan seperti wisata, kunjungan keluarga, sosial dan seni budaya, tugas pemerintahan, dan keperluan bisnis lainnya.
Namun kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan saat pandemi untuk mencegah penularan covid-19.
Menurut gubernur, kondisi Kepri sejak 2022 terkait penularan covid-19, dapat dikendalikan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi, dan berhasil mengendalikan pandemi, sehingga saatnya pemerintah mengembalikan kebijakan bebas visa untuk negara-negara yang potensial mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata di Indonesia, khususnya Kepri.
“Sejak 15 September 2022, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk warga negara yang bebas visa berkunjung ke Indonesia yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Kami menginginkan warga negara lainnya juga mendapatkan fasilitas yang sama sehingga tertarik berkunjung ke Kepri,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan target kunjungan wisman ke Kepri pada 2022 mencapai satu juta orang. Hingga Juli 2022, berdasarkan data BPS, jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri sebanyak 175 ribu orang.
Pada Juli 2022, kata dia, jumlah wisman yang berkunjung ke Kepri mencapai sekitar 80 ribu orang, tertinggi selama pandemi. “Sebagian besar wisman yang berkunjung ke Kepri merupakan warga Singapura,” katanya.
Sementara target kunjungan wisatawan nusantara ke Kepri pada tahun ini mencapai empat juta orang
“Kami memperbanyak kegiatan kepariwisataan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kami juga menggandeng pelaku pariwisata, dan mengajak mempromosikan objek wisata dan kegiatan kepariwisataan,” ucapnya. (net)