KEPRINEWS – Hingga saat ini penerapan tiket elektronik atau e-ticketing di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) belum kunjung diberlakukan.
Menurut Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Ridwan Chaniago bahwa saat ini pihaknya masih menunggu aplikator e-ticketing yakni PT Mitra Kasih Permata (MKP) melakukan penyempurnaan aplikasi sesuai dengan standar Kementrian Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Laut.
Sementara kata dia, masih ada beberapa item dan fitur aplikasi yang belum bisa terakomodir, seperti fitur waktu, nama kapal, kepastian keberangkatan serta fitur-fitur lainnya yang harus disempurnakan lagi.
“Jadi e-ticketing ini harus mudah diakses, dapat diakses dimana saja, serta dapat mengakomodir keinginan masyarakat. Apabila itu belum maka kita tidak akan menerapkan dulu,” kata Ridwan, Minggu (14/4/2024).
Menurut Ridwan, hingga saat ini belum ada soft launching ataupun launching terkait e-ticketing di pelabuhan SBP, ia juga mengaku belum mendapat kepastian dari Dirjen Perhubungan Laut.
“Jadi jika ada kebijakan baru ataupun sejenisnya maka semua pemangku kepentingan di pelabuhan harus benar-benar prepare dulu,” tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh KSOP, bahwa aplikasi e-ticketing belum sepenuhnya memenuhi ketentuan. Sehingga pihaknya harus menunda sampai aplikasi tersebut benar-benar sempurna dan menguntungkan bagi masyarakat.
Sebab, penerapan e-ticketing ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat sehingga tertib dan teratur, akuntabel serta dapat diakses dimana saja.
KSOP juga tidak membenarkan adanya monopoli, dengan artian semua aplikator diperbolehkan meng-cover keinginan penumpang di pelabuhan SBP.
“Kita juga berharap pihak Pelindo dapat mengakomodir semua aplikator untuk dipakai di pelabuhan SBP, sehingga tidak ada kesan ini hanya untuk si A maupun B,” pungkasnya. (un)