• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Minggu, 26 Oktober 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Kejati Kepri Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Proyek Polder Pengendali Banjir di Tanjungpinang

by keprinews.co
15 Maret 2024
in Head Line, Kepri
354
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA
Kejati Kepri saat menetapkan dan menahan dua tersangka dugaan korupsi polder pengendali banjir di Tanjungpinang. ft-jen/keprinews

KEPRINEWS – Tim Penyidik PIDSUS Kejati Kepri menangani perkara korupsi dan menetapkan 2 tersangka langsung melakukan penahanan.

Dua tersangka ini berinisial KA (Direktur PT Belimbing Sriwijaya) dan P (PPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan polder pengendali banjir Jalan Pemuda Gang Natuna, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Nilai Pagu Rp22,200.000.000, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepri.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, kepada keprinews.co, Jumat (15/3), menyampaikan bahwa setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan ditahap penyidikan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, KA dan P langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UUundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Para tersangka dititipkan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Berdasarkan Laporan dari Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri diperoleh nilai kerugian keuangan Negara sebesar Rp931.751.880.

Hasil penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai kontrak Rp16.341.433.271 oleh Pelaksana pekerjaan PT Belimbing Sriwijaya.

Dijelaskan Denny Anteng, berdasarkan DIPA Nomor: DIPA-033.06.1.498046/2021 tanggal 23 Nopember 2020, terdapat pekerjaan pembangunan polder pengendalian banjir dengan nilai Rp 22,2 miliar. Pada tanggal 27 Januari 2021 kelompok kerja pemilihan 21 BP2JK Wilayah Kepri TA 2021 ditetapkan pemenang adalah PT Belimbing Sriwijaya dengan harga penawaran terkoreksi Rp 16.341.433.271,18.

Pada tanggal 08 Februari 2021 dibuatkan surat perjanjian kontrak harga satuan paket pekerjaan kontruksi pembangunan polder pengendalian banjir Jalan Pemuda Kota Tanjungpinang Nomor: HK.02.01/SP.SNVT.PJSAS4/KONS/II/2021/01, antara PPK Sungai dan Pantai SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepri dengan tersangka.

Sumber Dana APBN TA 2021 dengan nilai Kontrak Rp16.341.433.271, pekerjaan dimulai sejak tanggal 10 Februari 2021 sampai tanggal 06 Desember 2021 (300 hari kalender).

Konsultansi Supervisi adalah CV VITECH PRATAMA CONSULTAN (Edlizus, ST) Sumber Dana APBN TA 2021 dengan Kontrak Rp 731.557.200.

Tanggal 11 Februari 2021 dilakukan permohonan penairan uang muka sebesar 20% dari nilai Kontrak Rp3.268.286.654. Kemudian, tanggal 16 Februari 2021 uang masuk ke Rekening PT Belimbing Sriwijaya sebesar Rp2.882.034.594. (setelah dipotong PPN dan PPH).

Tersangka KA mensubkontrakan pekerjaan antara lain:

  1. Pembersihan Lokasi.
  2. Pekerjaan Galian dengan Alat Berat.
  3. Pemasangan Cerucuk dengan Alat Berat.
  4. Pekerjaan Timbunan Tanah didatangkan dan dipadatkan.

Pada 6 April 2021 dilakukan Adendum Kontrak terhadap adanya pekerjaan tambah kurang tanpa merubah nilai kontrak awal. Tanggal 29 April 2021 penyedia mengajukan pencairan termin I sebesar 15% (lima belas persen) dengan nilai Rp2.328.654.241, (brutto).

2 Juli 2021 berdasarkan laporan konsultan supervisi telah terjadi deviasi sebesar 9,32%. Pada 15 Juli 2021 diadakan SCM-1. Sesuai dengan Curva-S untuk rencana progres pekerjaan pada Agustus 2021 minggu ke-26 yaitu 50,01%.

Akan tetapi realisasi hanya 20,74% sehingga terjadi Deviasi -30,27%, dan PPK mengeluarkan surat teguran ke-2 ke pada penyedia, kemudian dilakukan SCM-2 pada tanggal 16 Agustus 2021.

20 Agustus 2021 barang berupa Pompa Submersible dengan aliran Axial sebanyak 3 unit dan dimasukkan dalam bobot pekerjaan sehingga bobot pekerjaan menjadi 41,74%. Tanggal 01 September dilakukan Adendum 2. Di 06 September 2021 penyedia mengajukan permohonan pencairan termin ke-2 sebesar 35% dengan nilai Rp2.451.214.992 (brutto).

Lanjut Denny, pada 19 Oktober penyedia mengajukan permohonan pencairan termin ke-3 sebesar 43% dengan nilai Rp980.485.996, dengan bobot pekerjaan pada saat itu sebesar 44,15%. 23 November 2021 dilakukan Adendum-3.

Pada 24 November tersangka P mengeluarkan surat peringatan ke-3 karena progres pekerjaan sesuai dengan hasil SCM-2. Selanjutnya 13 Desember 2021 dilakukan pembuktian test cass SCM-3, dari hasil pembuktian diperoleh bahwa penyedia hanya mencapai progres 1,78% dari rencana 6,39%. Kesimpulan rapat akan dilaksanakan pemutusan kontrak.

Tanggal 20 Desember 2021, tersangka P menyampaikan surat pemberitahuan rencana pemutusan kontrak kepada penyedia yang akan dilaksanakan 31 Desember 2021. 31 Desember dilakukan pemutusan kontrak dengan penyedia.

Diakhir penyampaiannya Denny menuturkan, bahwa tim penyidik terus mendalami untuk mengusut hingga tuntas perkara, dan diharapkan seluruh lapisan masyarakat tetap mengawasi perkembangan perkara ini serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kepri. (red)

Tags: Kejati KepriTetapkan Tersangka
Share2Tweet1Send
Previous Post

Update Pengerjaan Rumah di Tanjung Banon: Realisasi Hampir Mencapai 90 Persen

Next Post

Hanya Menyumbang 0,05 Persen, Rustam: Biaya Kesehatan Bukan Penyebab Utama Naiknya Inflasi

Related Posts

Kejati Kepri Gelar Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab untuk Edukasi Hukum Masyarakat
Head Line

Kejati Kepri Gelar Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab untuk Edukasi Hukum Masyarakat

Sukses Adakan Pasar Murah Ramadan, Kajati Kepri: Bentuk Kepedulian Kesejahteraan Masyarakat
Head Line

Sukses Adakan Pasar Murah Ramadan, Kajati Kepri: Bentuk Kepedulian Kesejahteraan Masyarakat

Soal Laporan ke Kejati, Kasi Penkum: Sudah Diteruskan ke Kejari Bintan Sedang Tangani Kasus Disdik
Bintan

Soal Laporan ke Kejati, Kasi Penkum: Sudah Diteruskan ke Kejari Bintan Sedang Tangani Kasus Disdik

TA 2025 DD untuk Karimun Rp36,6 Miliar, Kajati: Program Jaga Desa Cegah Penyalahgunaan Anggaran
Head Line

TA 2025 DD untuk Karimun Rp36,6 Miliar, Kajati: Program Jaga Desa Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Next Post
Hanya Menyumbang 0,05 Persen, Rustam: Biaya Kesehatan Bukan Penyebab Utama Naiknya Inflasi

Hanya Menyumbang 0,05 Persen, Rustam: Biaya Kesehatan Bukan Penyebab Utama Naiknya Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Bea Cukai Karimun Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dihadiri Bupati Iskandarsyah, Lanal Karimun Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Open Tournament Volleyball Kapolres Karimun Cup 2025 Berhadiah Rp 50 Juta

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

Polairud Polres Karimun Laksanakan Podas Silau

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.