KEPRINEWS – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang Rustam menyampaikan, bahwa biaya kesehatan hanya memberikan kontribusi kecil terhadap kenaikan inflasi di Tanjungpinang, yakni 0,05 persen saja.
Dengan begitu, Rustam mengakui biaya kesehatan di Tanjungpinang bukan menjadi hal utama penyebab naiknya inflasi.
“Persentasenya kecil sekali, biaya kesehatan hanya berpengaruh sekitar 0,05 persen saja,” ujar Rustam, Jumat (15/3/2024).
Oleh karena itu kata dia, pemerintah daerah belum ada rencana terkait penurunan biaya kesehatan yang akan diterapkan di rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di Tanjungpinang.
Apalagi kata Rustam, 90 persen masyarakat Tanjungpinang sudah tercover oleh BPJS. Sehingga kenaikan biaya kesehatan tak terlalu berdampak terhadap masyarakat.
“Lagipula 90 persen masyarakat sudah memiliki BPJS, jadi sekarang kualitas layanan yang lebih menjadi perhatian saat ini,” ungkapnya.
Rustam menerangkan, kenaikan biaya kesehatan di Tanjungpinang merupakan kebijakan yang sudah lama direncanakan. Bahkan, biaya kesehatan saat ini tidak pernah dilakukan penyesuaian selama 12 tahun.
“Memang bisa saja diturunkan, tapi kan harus ada kebijakan dari Walikota yang kemudian disetujui oleh DPRD,” pungkasnya. (un)