KEPRINEWS — Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan mengemudi SIM A yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang. Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma di Aula Kantor Disnakerkop dan Usaha Mikro, Senggarang, Rabu (15/03).
Dalam sambutannya, Rahma mengatakan salah satu kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia usaha industri adalah keterampilan mengemudi khususnya kendaraan roda 4.
“Dalam hal ini, Pemko Tanjungpinang memandang penting untuk memberikan kompetensi pelatihan mengemudi sim A kepada pencari kerja,” ucap Rahma.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pelatihan mengemudi sim A ini juga demi mengurangi angka pengangguran di Kota Tanjungpinang dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga akibat terdampak covid 19 di tahun lalu.
“Melalui pelatihan ini tentunya untuk memberikan keterampilan tenaga kerja berdasarkan kejuruan yang telah ditetapkan sehingga mampu memenuhi kompetensi sesuai pasar kerja demi mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Tanjungpinang. Selain itu juga untuk membantu meningkatkan kembali kesejahteraan keluarga dengan mudah mendapat pekerjaan terutama bagi yang terdampak andemi covid-19,” tutur Rahma.
Dalam kesempatan itu, Rahma juga memberikan pemahaman bahwa pelatihan diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan kompetensi sehingga tepat sasaran.
“Pelatihan diberikan kepada peserta yang benar-benar ingin memiliki kemampuan mengemudi, terutama mereka yang belum memiliki pekerjaan sehingga mempunyai bekal keterampilan untuk mencari kerja. Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat lulus dengan baik dan memperoleh sim A. Atas nama Pemko Tanjungpinang, kami berharap seluruh peserta menjadi lebih termotivasi dan bersemangat mencari pekerjaan,” tutup Rahma.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Ahmad Nur Fattah S.Sos., M.Si menambahkan, peserta akan mengikuti pelatihan mengemudi selama 2 minggu. “Peserta pelatihan berjumlah 30 orang yang berasal dari usulan musrenbang dan pencari kerja di Kota Tanjungpinang. Peserta akan mengikuti latihan mengemudi selama 13 jam per orang selama lebih kurang 2 minggu, bertempat di LPK Otto Djabil,” jelasnya. (ris/un)