Kurangnya pengawasan dan kesadaran publik pada penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti physical distancing/pemakaian masker di sejumlah tempat, seperti di pelabuhan Ferry, di dalam ferry (Batam-Tanjungpinang), di Lapangan Gurindam 12, menunjukan pengawasan Prokes masih lemah.
KEPRINEWS – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto mengatakan, langkah-langkah preventif mencegah dan menekan volume penularan covid-19 seperti pengaturan jarak, penggunaan masker harus dioptimalkan.
Pasalnya, ketika kesadaran dan pengawasan penerapan Prokes di tengah-tengah aktivitas masyarakat tidak optimal, dunia pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK dan perkuliahan proses belajarnya tetap sistim online. Dampak dan kondisi perokonomian tidak stabil, interaksi sosial di kalangan masyarakat masih akan tetap terbatas, serta dampak terhadap kondisi kesehatan setiap masyarakat tidak baik.
Disampaikan Bobby, pada waktu malam Minggu di Lapangan Gurindam 12 baru-baru ini, kerumunan orang yang tidak pedulikan anjuran physical distancing, sebagian besar tidak bermasker terlihat beraktivitas bercampur baur dengan tidak adanya pengawasan.
Begitu juga ketika kita berada di dalam ferry tujuan Batam-Tanjungpinang dan sebaliknya, manajemen ferry tidak lagi mengindahkan penerapan physical distancing (jarak fisik yang ditentukan). Hanya di awal mulai diperbolehkan aktivitas ferry yang terlihat mematuhi Prokes.
Ajak Warga Tidak Kendor Terapkan 3M
Dikatakan Bobby, bencana pandemik Covid-19 telah berpengaruh sangat luas dan masif terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat, secara sederhana penerapan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak merupakan langkah dan kebijakan yang dilakukan pemerintah sebagai pencegahan penyebarannya. Kesigapan dan upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah secara global meminimalisir penularan, yaitu pengaturan jarak fisik, penggunaan masker.
Singkat cerita, penerapan ini merupakan tindakan pengendalian menghentikan, penyebaran, meminimalkan terjadinya penularan, morbiditas, dan akibat buruk lainnya.
Untuk itu, tim gugus tugas Covid-19 Pemprov Kepri maupun Pemko Tanjungpinang dan Batam, dapat kembali mengoptimalkan, tingkatkan pengawasan lebih proaktif melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian.
“Budayakan dan kebiasaan hidup menggunakan protokol kesehatan, apa lagi saat berada di tempat-tempat keramaian itu merupakan tindakan yang baik dan mulia. Jadilah contoh dan teladan dalam menerapkan Prokes yang di mulai dari diri kita sendiri. Karena ini salah satu bentuk kita ikut memulihkan kondisi daerah dari ancaman covid dan dampaknya,” tutupnya. (Red01)