KEPRINEWS – Melalui pemberitaan keprinews.co tanggal 14 Januari, berjudul “Belum Bisa Dimanfaatkan, Revitalisasi 200 Rumah oleh Perkim Kepri Diduga Terjadi Mark Up”, mendapat berbagai tanggapan masyarakat, baik itu via media sosial dan whatsaap.
Dimana, secara keseluruhan warganet meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menjadikan atensi sejumlah proyek di Dinas Perkim Kepri, teristimewa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp7 miliar.
Diketahui bahwa BSPS revitalisasi 200 rumah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri, pada sejumlah desa di Kabupaten Lingga, yang menjadi sorotan masyarakat saat ini.
Sebelumnya, seorang pegawai Perkim Kepri, kepada keprinews.co, baru-baru ini, membeberkan sejumlah indikasi yang terjadi pada bantuan revitalisasi yang belum bisa dimanfaatkan dan diduga terjadi mark up.
“Bahkan informasi yang berkembang terjadi dugaan permainan duit saat dlakukan transfer dari BPP BID Kawasan Permukiman DPKP Kepri. Istilahnya potong atas, yang bermuara pada kualitas pembangunannya. Pada hal satu unit rumah hanya dialokasikan Rp35 juta per unit,” jelasnya.
Bahkan saat ini, pihak inspektorat telah dilakukan pemeriksaan ke sejumlah pejabat Perkim sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dari penuturan salah warga di Lingga, Asmil (nama panggilan-red), yang melihat dan menyaksikan pembangunan sejumlah rumah, menilai pembangunannya ada yang asal jadi, dan bila dipredikasi ada yang hanya berkisar paling mahal hitungannya kurang lebih Rp20 juta.
“Agar dugaan kami tidak salah dan menjadi fitnah, untuk itu kami berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap bantuan revitalisasi rumah di sejumlah desa yang dikerjakan melalui Perkim. Bahkan banyak informasi miring yang kami dengar, takutnya jadi fitnah, kami berharap APH turun tangan,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut hanya sebatas undangan untuk dilakukan klarifikasi.
“Kami undang kemarin sebatas untuk klarifikasi saja,” ucapnya.
Pejabat Perkim yang berkompeten dalam revitaisasi pembangunan 200 unit rumah untuk suku laut, sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. Jumat (12//1/2024), wartawan keprinews.co melakukan konfirmasi ke dinas terkait, namun kepala DPKP berhubung tidak ada di tempat, dan sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari dinas terkait. (red)