KEPRINEWS – Kajati Kepri Teguh Subroto, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati tahun 2024, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senggarang, Jumat (13/12/2024).
Rakerda dilaksanakan secara Daring dan Luring, diikuti para pejabat Kejati Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kejari, Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan pegawai lainnya se-Kepri.
Pelaksanaan Rakerda merupakan tindak lanjut atas surat Kejagung RI, nomor: B-148/A/Cr.2/11/2024, tanggal 15 November, untuk pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan dan evaluasi capaian kinerja serta penyusunan bahan pidato kenegaraan Presiden RI.
Dengan memprioritaskan, penyusunan proyeksi kebutuhan riil TA 2026 pada Kejati, Kejari dan Cabang Kejarti.
Selanjutnya, inventarisasi capaian kinerja TA 2023, capaian kinerja semester 1 2024. Perkiraan capaian kinerja semester II 2024.
Dikatakan Kajati Teguh, bahwa Rakerda tahun ini bertemakan “Peran Kejati Kepri dalam Optimalisasi Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Tema ini saya rasa sangat relevan, di mana kita sebagai aparat penegak hukum di samping pelaksanaan tugas dan fungsi Utama, kita juga berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Kajati, diharapkan ada program unggulan yang mendorong PNBP, menuju Indonesia Emas 2045 dan sesuai Asta Cita Presiden dan Wapres.
Pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan. Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku.
“Diharapakan dengan berlangsungnya Rakerda, bukan hanya menjadi momentum seremonial, namun dapat memaksimalkan capaian kinerja dengan proses evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan Inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejati Kepri dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis,” pungkasnya. (P1)