KEPRINEWS – Sosialisasi dan edukasi dilakukan langsung oleh Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam didampingi Kabid Perlindungan Anak, Kepala UPTD PPA, Pengurus PUSPAGA, pendamping hukum dan Forum Anak Kota Tanjungpinang, Kamis (14/12).
Lokasi yang dikunjungi adalah SMP Negeri 7 Tanjungpinang, merupakan sekolah yang memiliki jumlah murid paling banyak yaitu 1400 orang lebih dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah Rahmawati, didampingi guru BK dan para wali kelas.
Dalam penjelasannya Rustam menekankan pentingnya para siswa untuk menghindarkan diri dari kemungkinan menjadi korban apalagi pelaku tindak kekerasan dan bullying.
Kekerasan dan bullying baik yang berbentuk fisik, psikologis dan seksual sangat merugikan anak. Bagi korban dapat mengakitkan sakit, kecacatan maupun trauma.
Sedangkan bagi pelaku bisa berpotensi menyebabkan ancaman pidana, apalagi jika pelakunya telah berusia di atas 14 tahun.
Kalau sudah terjerat tindak pidana, tambah Rustam, anak anak kita bisa terancam potensi optimalnya untuk berkembang, masa depannya terancam suram. Walaupun Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlakuan khusus untuk anak-anak.
Oleh karena itu, Rustam mengajak anak anak untuk lebih bijak dan waspada dalam bertindak dan mengutamakan cinta dan sayang dengan teman sesama anak.
“Isilan lebih banyak waktumu dengan aktifitas positif, berolah raga, kreatif di bidang seni dan rajin belajar itu lebih baik”, tutup Rustam. (jen)