KEPRINEWS – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang berbagi ilmu ke pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Tanjungpinang terkait kenakalan remaja, Senin (13/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu program JDIH Kota Tanjungpinang untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum, termasuk pelajar.
Kepala Bagian Hukum Lia Adhayatni, yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa SMP Negeri 7 Tanjungpinang menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.
“Kegiatan ini merupakan agenda pertama yang kami laksanakan untuk memberi ilmu atau berbagi ilmu khususnya dengan anak-anak sekolah terkait dengan hukum, peraturan dan JDIH,” ungkap Lia.
Lia juga menyampaikan bahwa siswa-siswi juga dapat mengunjungi JDIH Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan ilmu-ilmu lainnya.
“Siswa-siswi yang sudah mempelajari hierarki peraturan perundang-undangan bisa mengetahui lebih banyak di JDIH Kota Tanjungpinang, selain itu di JDIH juga terdapat video animasi dan video pembelajaran yang bisa dilihat oleh para siswa,” tambahnya.
Kepala SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Dra. Rahmawati mengungkapkan terima kasih atas kunjungan dari JDIH Kota Tanjungpinang. Menurutnya, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Ketua dan Wakil Ketua Kelas dari kelas 7, 8 dan 9 dengan jumlah 60 siswa.
“Semoga melalui program ini dapat memberi kesadaran hukum kepada anak-anak dan mereka paham akan hukum” ungkap Rahmawati.
Seluruh siswa terlihat sangat antusias untuk menjawab pertanyaan dari pemateri Siska Sukmawaty, S.H., MH. yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Siska menyampaikan pentingnya mencegah kenakalan remaja yang berusia 12 sampai 24 tahun. Siska juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap para siswa yang luar biasa semangat dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan.
“Saya begitu surprise melihat para siswa-siswi yang sangat cerdas dengan semangat menjawab dengan jawaban yang berbeda-beda dan tidak disangka disampaikan oleh mereka” ucap Siska.
“Kedepannya kita berharap dapat kembali dan melanjutkan kolaborasi bersama JDIH Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mengunjungi sekolah-sekolah lainnya dalam memberikan penyuluhan hukum di tingkat sekolah” imbuhnya. (ris)