
KEPRINEWS – Permasalahan sampah di Kota Tanjungpinang masih menjadi problema yang belum terselesaikan dengan baik. Tingkat kesadaran yang rendah, ditambah dengan kondisi tempat pembuangan sampah yang kurang optimal, membuat permasalahan ini makin berlarut-larut.
Contohnya di Jalan Garuda Batu 9 Tanjunginang, masih banyak tempat pembuangan sampah ilegal dan masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Walaupun pemerintah sudah mengatur masalah persampahan dalam Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
Dijelaskan secara detail bagaimana memperlakukan sampah dan apa fungsi dari masing-masing jenis tempat penampungan sampah. Namun, kebanyakan masih sering disalahpahami.
Salah satu warga Perumahan Kenangan Jaya 9, Nugrawati, kepada Keprinews.co, Minggu (13/8), mengatakan, bahwa setiap hari ia melewati jalan Garuda, ada sejumlah titik terlihat sampah berserakan di pinggir jalan.
“Selain menimbulkan bau busuk, sangat merusak keindahan jalan. Hal ini terjadi berkemungkinan besar karena sepanjang jalan Garuda belum memiliki bak penampungan sampah sementara. Akhirnya warga dengan cara mencari gampang, tidak mau mencari tempat sampah yang sudah disediakan,” tuturnya.
Apa lagi tingkat kesadaran masyarakat dinilai masih rendah dengan adanya sampah rumah tangga yang asal dibuang di pinggir jalan.
Untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan dampaknya, ia berharap pemerintah untuk dapat menyediakan tempat pembungan sampah. Hal itu untuk mengantisipasi sampah-sampah berserakan di beberapa titik jalan.
Sama halnya yang disampaikan Olivia, berdomisili di Jalan Garuda, menambahkan, keberadaan sampah yang terlihat berserak di pinggir jalan, membuat lingkungan dan keindahan jalan tidak baik.
Satu-satunya cara untuk meminimalisir hal tersebut, dengan tersedianya tempat pembungan sampah di daerah jalan Garuda.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, maka ke depan penumpukan sampah masyarakat akan terus mencemari lingkungan dan merusak keindahan jalan. Kami berharap pemerintah kota dapat memperhatikan hal ini untuk menjadi atensi bersama,” harapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjungpinang, Riono, meminta kepada masyarakat di Jalan Garuda agar dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Terus budayakan malu membuang sampah sembarang. Ayok kita jaga lingkungan bersih dengan membuang sampah pada tempatnya,” pintanya. (red)