KEPRINEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP), yang terletak di area Gedung eks Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang.
“Insya allah bulan September 2022 akan kita resmikan penggunaan MPP itu,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (12/8/2022) usai rapat koordinasi OPD, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Oleh kerena itu, Rahma meminta kepada seluruh OPD dan instansi terkait agar bersiap-siap mengisi loket-loket di MPP. Sebab, tujuan MPP ini bisa menjadi sentra pelayanan publik terpadu bagi masyarakat.
“Di MPP itu nanti ada sekitar 27 instansi yang akan mengisinya,” sebutnya.
Untuk itu, kata Rahma, kepada seluruh intansi yang bergabung di MPP diminta untuk segera melihat lokasi dan berbenah. Semoga dengan adanya MPP ini pelayanan terpadu kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal.
Adapun 27 instansi yang akan mengisi pada MPP tersebut, yaitu, DPMPTSP Tanjungpinang, Disdukcapil, PUPR, Dinas Kesehatan, DLH, BPPRD, Samsat, DPMPTSP Kepri, Bank Riau Kepri, BTN, BCA.
Lalu, Kejaksaan Negeri, Satlantas Polresta Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, KPP Pratama, Imigrasi, Ombudsman Kepri, BNN, Pengadilan Negeri, Kemenkumham Kepri, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PDAM, Taspen dan PLN.
“Dengan adanya MPP ini, seluruh izin yang diperlukan masyarakat bisa diurus di MPP ini,” tukasnya. (*)