KEPRINEWS – Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dilakukan di Aula Kelurahan Tanjungpinang Barat Selasa (13/06) kemarin.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3APM Ratna dan Psikolog UPTD PPA DP3APM Kota Tanjungpinang Ernila, M.Psi sebagai nara sumber pada kegiatan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang dan pencegahan kekerasan terhadap perempua dan anak.
Peserta kegiatan sebanyak 50 orang, terdiri dari 20 orang utusan dari 10 perusahaan dan 30 orang perwakilan dari 5 kelurahan.
Adapun 10 perusahaan yang diundang tersebut adalah Hotel Comfort, Hotel CK, Hotel Night & Day, Hotel Aston, Swalayan Pasaraya Bintan 21, Swalayan Pinang Lestari, Tanjungpinang City Center, dan Kopi Kapal Tanker.
Sedangkan peserta perwakilan kelurahan meliputi TP PKK, BKMT, Forum RT RW, Pokdarwis, LPM dan Babinkamtibmas
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi pencari kerja yang tergiur iming-iming kerja mudah dengan penghasilan besar tanpa meneliti lebih dulu secara cermat pihak pemberi kerja dan jenis pekerjaan yang ditawarkan sehingga terperangkap pada sindikat perdagangan orang.
Selain itu, peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya upaya mencegah kekerasan, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja dan tempat umum sehingga kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikurangi.
Kegiatan sosialisasi dibuka Kadis DP3APM Rustam yang sekaligus memaparkan situasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang selama tahun 2022. (red)