Oleh: Syaiful SE
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kepri
KEPRINEWS – Sebagaimana diketahui bahwa Walikota Tanjungpinang Hj Rahma Sip melakukan Rotasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai tanggal 11 April 2022. Pada Rotasi ini termasuk Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Tanjungpinang dan beberapa kepala OPD lainnya ikut dirotasi.
Dari beberapa pejabat yang dirotasi, keesokan harinya Syaiful membaca salah satu media online menulis bahwa Teguh Ahmad Safari menyurati KASN dan Wakil Presiden Republik Indonesia atas protes pergantian dirinya dengan alasan keputusan yang diambil walikota melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen, rotasi atau perubahan dalam pemerintahan.
Artinya, Teguh tidak terima atas pencopotan dirinya sebagai Sekda. Untuk itu, menurut pendapat Syaiful sebagai engamat Politik dan Kebijakan Publik Kepri, menyarankan agarTeguh Ahmad sebaiknya Legowo, sabar mengahadapi proses rotasi yang telah berlangsung.
Tak perlu adanya tindakan melapor, sebab hal tersebut hanya buang-buang energi, bahkan bisa berbalik perburuk citra dan reputasi ia saja. Sudah banyak kasus Sekda diganti melaporkan kepala daerahnya ke KASN, menteri hingga ke presiden, bahkan ada yang sampai melapor ke Polda, Polres, namun semuanya itu mental alias sia- sia.
Ganti Kepala Daerah Berganti Juga Sekdanya
Kasus seperti ini bukan saja terjadi di Kota Tanjungpinang, bahkan hampir merata di Pemerintahan Provinsi, kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Contoh terdekat di Pemprov Kepri sendiri. Disaat Ansar Ahmad dilantik sebagai Gubernur Kepri 2020-2025, selang waktu beberapa bulan, gubernur menggantikan jabatan Sekdaprov T Arief Fadilla dengan mengangkat Lamidi sebagai Plt. Arief fadila diangkat dengan jabatan kepala dinas kelutan dan perikanan.
Bahkan di Kota Tanjungpinang sendiri, disaat Alm H Syahrul Spd dilantik sebagai Walikota Tanjungpinang, dengan waktu yang singkat langsung mengganti Riono sebagai Sekda dan dilantik sebagai staff ahli.
Namun Syaiful melihat sikap dari Arif Fadilla maupun Riono cukup legowo, mereka menjalankan tugas yang diperintahkan oleh atasannya, walaupun secara bathin mereka cukup terpukul.
Tidak mudah bagi mereka menerima kejadian tersebut, yang biasanya memerintah kepala OPD dan jajaran dibawahnya, sekarang dia yang diperintah. Namun begitulah dinamika dalam bekerja, seorang PNS harus siap ditempatkan dimana saja sesuai sumpah janjinya.
setiap manusia pasti senang jika diangkat naik jabatan dan sedih jika dicopot atau jabatannya turun, namun semua itu suatu ujian terhadap kekuatan iman dan ikhlas dalam bekerja.
Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak birokrasi, sentral aktivitas, perumus dan perencana kebijakan, top manajemen-nya para ASN, ketua Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Ketua Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).
Dalam hubungan kerja seorang kepala daerah memiliki hububgan emosional yang kuat dengan sekda, memiliki teamwork yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan, dan hubungan kerja ini adalah keharusan.
Artinya kepala daerah lebih inten hubungan kerja dan komunikasi dengan sekretarus daerah dari pada wakilnya, sudah barang tentu seorang Sekda banyak mengetahui pekerjaan yang bersifat secreet dan harus menjaga kerahasiaan tersebut.
Maka dari itu seorang kepala daerah tentunya berharap dapat memiliki seorang Sekda yang bisa sejalan, yang dapat menjalin komunikasi dengan baik dan terciptanya sinergitas yang efektif bersama-sama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Keputusan yang diambil walikota Tanjungpinang menurut hemat saya itu sudah tepat. Jika merasa tidak nyaman, dan tidak sejalan ya harus merotasi atau mengganti perangkat di pemerintahan yang dia pimpin. Jangan sampai ketidaknyamanan tersebut dapat mengganggu sinergitas kerja dan berdampak pada proses jalannya roda pemerintahan. Suka tidak suka keputusan tegas harus diambil demi kebaikan bersama, apa lagi Teguh Ahmad Safari sudah menjabat 2 Tahun lebih sebagai Sekdako Tanjungpinang yang dilantik oleh Alm ayah Syahrul pada 11/11/2019,” ujar Syaiful kepada KepriNews.co, Kamis (14/4/2022)
Tentunya prises pergantian sudah bokeh dilakukan, bahkan baru-baru ini kemenpan RB dan presiden RI memberi signal bahwa kepala daerah boleh melakukan pergantian Sekda, bisa setiap bulan jika dianggap tidak bisa bekerja dengan baik (dalam bahasa sindiran), sebab Seorang Sekda bekerja dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
Dengan adanya rotasi di Pemko Tanjungpinang tentunya diberharap agar Sekdako yang baru dan jajaran OPD serta seluruh pejabat di Pemko dapat berjalan dengan baik.