KEPRINEWS – Sebanyak 309 warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901, Rabu (14/2/2024).
Menggunakan baju tahanan berwarna hijau dan orange, proses pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan tertib dan aman hingga selesai.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan, selain 309 warga binaan yang menggunakan hak pilihnya, 17 petugas Rutan juga ikut mencoblos di TPS tersebut.
“Jadi tadi ada sebanyak 326 orang yang memberikan hak pilihnya,” imbuhnya.
Eri menyebutkan, bahwa total warga yang berada di Rutan tersebut berjumlah 380 orang. Namun yang mendapatkan hak pilih hanya sekitar 309 orang saja, sementara 71 diantaranya tidak mendapatkan hak pilih.
“Jadi ada 71 orang tidak mendapatkan hak pilih, karena data NIK mereka tidak sinkron bahkan ada yang hilang,” tuturnya.
Selain itu, ada sebanyak 7 warga binaan lagi yang tidak mendapatkan hak pilih pada pemilu 2024 ini, dikarenakan masih di bawah umur.
Proses pelaksanaan pemungutan suara inipun berlangsung secara bertahap didampingi oleh petugas keamanan dari kepolisian, Rutan, dan Panwaslu.
“Pencoblosan dimulai dari pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya. (un)