
KEPRINEWS – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Yeni Ardianti menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid tahun 2022 ini.
“Bahkan bagi warga tidak mampu yang memenuhi syarat, dan terdampak covid di tahun 2021 lalu, yang belum mendapatkan bantuan untuk ini, bisa mengajukan ke Dinsos, menyampaikan data-datanya,” terang Yeni kepada wartawan.
Yeni mengatakan program bansos kepada yang terdampak covid ini sudah dimulai sejak 9 Agustus 2021 lalu.
“Sekarang kami sedang lakukan verifikasi data dan pengajuan RKB, setelah itu mulai dilakukan penyaluran,” jelasnya.
Yeni menerangkan, Bansos Covid ini merupakan program Gubernur Ansar Ahmad dalam upaya dari pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Kepri.
“Untuk besaran bantuan yang akan diterima masih sama yakni Rp 1 juta untuk yang terkonfirmasi Covid dan Rp 3 juta untuk yang meninggal dunia karena covid,” terangnya lagi.
Yeni menambahkan, untuk yang terkonfirmasi covid, data yang digunakan yakni berasal dari data Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan telah diverifikasi dan validasi oleh Tim DTKS Dinas Sosial.
“Kalau yang meninggal dunia karena covid tidak melihat latar belakang ekonominya,” tutupnya. (*)