Ekspektasi bersama menjaga serta meningkatkan kualitas kuantitas kebersihan Kota Tanjungpinang dengan memenuhi penyediaan fasilitas persampahan skala perkotaan yang dapat meminimalisir mereduksi peningkatan volume sampah yang terus bertambah. Disertai menjaga standar kebersihan swalayan, pertokoan, pemukiman dengan edukasi, partisipasi inisyatif, dan pola perilaku kebersihan masyarakat perkotaan terhadapt kondisi lingkungan.
KEPRINEWS – Membahas masalah kebersihan, usai Walikota Tanjungpinang Rahma bersama Kementerian Kelautan meninjau bank sampah dan peresmian penyaluran bantuan sarana tempat penampungan sementara (TPS) serta pusat daur ulang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Bank Sampah Amad, Potong Lembu, baru-baru ini, Rahma menjawab pertanyaan wartawan seputar kebersihan kota.
Diuraikan Rahma, bahwa mulai dari penyedian fasilitas persampahan merupakan salah satu perencanaan kebijakan dan prioritas Pemko Tanjungpinang dari sejumlah rencana program tahun 2021 seperti, pengembangan peningkatan kepemudaan dan olahraga, cagar budaya dan objek wisata, penyediaan sarana dan prasarana persampahan.
Selanjutnya, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, layanan kesehatan dan pendidikan serta program kegiatan yang terencana lainnya. Salah satu skala prioritas rencana pembangunan tahun 2021 yaitu penyediaan fasilitas persampahan.
Dikatakan Rahma, sampah yang sering menjadi konflik lingkungan dan masyarakat, itu bukan hanya faktor penyediaan fasilitas persampahan atau kinerja petugas kebersihan, tapi masalah sampah ditentukan oleh faktor paradigma, perilaku dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya, juga peningkatan aktivitas pengelolaan sampah.
Rahma: Dibudayakan Inisyatif Membuang Sampah pada Tempatnya
Lanjuta Rahma, keinginannya untuk Tanjungpinang menjadi lebih bersih, itu ditentukan oleh faktor perilaku masyarakat sendiri yang peduli sampah dan bertanggungjawab atas sampahnya. Diketahui, sebagian besar sampah-sampah yang ada di tempat pembuangan sementara (TPS) tempat pembuangan akhir (TPA) itu adalah sampah rumah tangga yang kebanyakan dibungkus menggunakan plastik (bercampur organik dan anorganik).
Kadang, ada masyarakat berpikir praktis dengan membuang sampah nantinya ada petugas kebersihan kota yang bertugas membersihkan. Tertanam pola pikir bahwa pemerintah yang bertanggung jawab atas semua sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
Pada hal, dengan meningkatnya keinginan untuk standar hidup masyarakat, tingkat konsumsi yang lebih tinggi, jumlah aktivitas dan usaha terus bertambah, jumlah peningkatan penduduk. Hal ini menciptakan kompleksnya masalah sampah yang membutuhkan inisyatif bersama untuk mengatasinya. Karena itu, standar kebersihan untuk pertokoan, swalayan, tempat keramaian, pemukiman/perumahan rakyat harus dijaga dengan baik.
“Program Pemko untuk melakukan inovasi, peningkatan kualitas dan kuantitas persampahan, apabila disertai dengan kepedulian kita terhadap sampah lingkungan, maka konsekuensinya Kota Tanjungpinang menjadi kota yang lebih bersih dan sehat lingkungan,” harapnya.
Menutup sejumlah pertanyaan wartawan seputar persampahan, secara singkat dijawab Rahma bahwa, dengan orientasi Pemko pada penanggulangan sampah, diikuti edukasi dan inisyatif masyarakat peduli persampahan, menjadi barometer kebersihan lingkungan.
Salah satu upaya meningkatkan kesadaran kebersihan lingkungan, maka ‘bersih lingkungan’ menjadi agenda rutin secara kontinu, agar peranan bersama menjaga kebersihan lingkungan itu menjadi budaya bersih warga Tanjungpinang.
Menciptakan pengalaman yang menyenangkan dengan lingkungan yang higienis, kesadaran akan kebersihan lingkungan yang mempunyai banyak manfaatnya. Artinya bukan hanya sekedar sehat untuk diri sendiri, tapi sehat untuk orang di sekitar, termasuk keluarga sendiri. Aktivitas kebersihan yang rutin dan efektif akan menjaga bau udara yang segar dan sehat untuk dihirup, seperti ekspektasi bersama.
Kebersihan adalah bagian yang tidak boleh terpisahkan dan ekspektasi baru terhadap komitmen menjaga prosedur kebersihan lingkungan, dengan kesadaran membuang sampah, menjaga lingkungan dari berbagai pencemaran sampah agar mulai dari anak-anak sampai orang tua dapat menjadikan budaya bersih itu adalah tanggungjawab bersama.
“2022 kita lebih mengoptimalkan sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah termasuk fasilitas persampahan sesuai pemenuhan kebutuhan penampungan dan pelayanan kebersihan agar kesehatan, keindahan plus kebersihan Kota Tanjungpinang akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya. (01)