KEPRINEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menerima kunjungan Direktorat A dan E pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejaksaan RI, dalam rangka melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan kinerja bidang Intelijen tahun 2024.
Kunjungan ini disambut langsung Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto bersama jajaran Bidang Intelijen Kejati baru-baru ini.
Kasi Pengamanan Pancasila, Persatuan dan Kesatuan Bangsa (A1) Direktorat, Akhyar Sugeng Widiarto menyampaikan, bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi dan netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum, kejaksaan bertanggung jawab pastikan proses Pilkada berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kebijakan strategis kejaksaan dalam penyelenggaraan pemilihan serentak ini berdasarkan instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang optimalisasi peran kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan memilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” jelasnya.
Lanjutnya, implementasi dari instruksi jaksa agung tersebut, melalui memorandum nomor 127/A/ SUJA/08/2023, dimana kejaksaan telah melakukan penundaan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kejaksaan RI telah membentuk 534 posko pemilu Kkejaksaan yang memiliki fungsi untuk memitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024.
Langkah strategi Kejaksaan RI dalam hal ini, dengan mengoptimalkan peran kejaksaan pada penyelenggaraan pemilu melalui program posko Pemilu kejaksaan dengan memberikan layanan pengaduan, konsultasi hukum dan pemetaan potensi AGHT Pemilihan serentak di setiap daerah di Indonesia.
Melakukan deteksi dini dan cegah dini potensi AGHT pelaksanaan Pilkada Serentak yang dapat menimbulkan konflik social.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Danny Anteng Prakoso, menambahkan, kegiatan pada hari kedua, Selasa (11/06), tim direktorat melakukan koordinasi atau pertemuan secara langsung untuk melakukan pembahasan Pilkada Serentak, di KPU Kepri, Kantor Bawaslu Kepri, Kasbangpol Kepri.
Pada hari Rabu (12/06) tim juga mengunjungi Kejari Batam guna melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan kinerja bidang intelijen dan pengecekan secara langsung keaktifan APE atau gelang tahanan yang telah diterima Kejari Batam. (un)