KEPRINEWS – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melakukan tera ulang timbangan pedagang di pasar Bintan Center (Bincen), Tanjungpinang, Kamis (13/6/2024).
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Metrologi di Disperdagin Kota Tanjungpinang, Joko Susilo menyampaikan, selain uji tera ulang timbangan, pihaknya juga melakukan perbaikan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (ATTP) untuk timbangan yang rusak atau tidak sesuai.
Kegiatan itu bertujuan agar para pedagang yang menggunakan alat memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar.
“Uji tera ulang timbangan ini agar seluruh timbangan yang digunakan pedagang sesuai, sehingga pedagang dan pembeli tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Kegiatan uji tera ulang akan dilakukan selama tiga hari, dan telah dimulai sejak Rabu (12/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024) besok.
Pada hari pertama, pihaknya telah melakukan uji tera terhadap 104 pedagang dengan jumlah sebanyak 145 alat timbangan. Sementara untuk hari ini, terdapat 147 pedagang, namun pihaknya masih akan menghitung kembali jumlah timbangan setelah pelaksanaan selesai.
“Tahun 2023 lalu ada 224 pedagang dengan total sebanyak 330 timbangan yang kita uji tera, target tahun ini kita usahakan melebihi dari tahun lalu,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil dari uji tera yang dilakukan, terdapat sebagian timbangan yang tidak sesuai sehingga harus dilakukan perbaikan oleh petugas.
Namun bukan dengan selisih plus, melainkan timbangan yang tidak sesuai ini justru berbanding terbalik atau mines, sehingga hal ini malah akan merugikan para pedagang.
“Kita tidak menemukan ada kecurangan, hanya ada beberapa sedikit selisih mines mulai dari 3-5 ons sehingga justru merugikan pedagang. Mungkin karena sering dipakai sehingga komponen as timbangan menjadi longgar,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan ini telah diumumkan sebelumnya kepada seluruh pedagang di pasar Bincen, dan akan melakukan pengawasan terhadap pedagang yang belum melakukan uji tera.
“Tera ulang timbangan ini wajib, jadi kita akan lakukan pengawasan setelah tera ulang selesai. Kita akan cek jika ada yang belum maka akan kita tera,” pungkasnya. (un)