KEPRINEWS – Pemasangan tiang listrik di Kecamatan Jemaja, antara Desa Rewak dan Desa Landak yang belum se-bulan pemasangannya, sudah terjadi musibah dengan robohnya tiang listrik beberapa hari lalu, bahkan lainnya terlihat tiang yang lain sudah miring, tali penahan listik ada yang sudah putus.
“Proyek pemasangan tiang listrik oleh pihak kontraktor pelaksana-nya selain asal-asalan, dibuat seperti memasang tiang antena TV dan ini fakta. Tiang antena TV pun yang terpasang di rumah-rumah, dipasang sendiri tidak akan tumbang dalam waktu seminggu. Tapi tiang listrik yang terpasang ini, baru dikerjakan sudah tumbang, yang lain miring, dan tali pengikat tiang ada yang putus. Dimana hal ini sangat membahayakan masyarakat sekitar,” tutur Andi warga Jemaja.
Selain pemasangan jaringan PLN yang super asal-asalan, saat pengerjaan proyek PLN ini, tidak disertai papan atau plang pekerjaan, terkesan ditutup-tutupi. Saat dikonfirmasi wartawan, Siagian selaku perwakilan perusahaan yang mengerjakan proyek PLN antara Desa Landak sampai Desa Rewak tidak bisa menjawab seputar pemasangan papan plang dan teknis pekerjaannya.
Lanjut Andi, proyek siluman yang melanggar ketentuan teknis pemasangan dengan ketentuan-tetuan teknis yang telah diteptapkan, juga berpotensi membahayakan masyarakat di Kecamatan Jemaja, teristimewa di Desa Rewak dan Landak.
Dimana, pada pemasangan tiang tersebut tidak memperhatikan kontur landasan, tiang di bawahnya yang tanpa di cor dengan baik, membuat sumber malapetaka untuk warga. Pada hal Tiang listrik merupakan utilitas umum di kawasan permukiman, jadi standar teknis pemasangan harus benar-benar sesuai konstruksi.
Apabila tidak sesuai, dampak bahaya-nya itu sangat besar dan berbahaya. “Mungkin di daerah lain pemasangannya dianggap enteng, asal-asalan serta tidak adanya pengawasan oleh pihak yang berwenang, jadi sudah menjadi kebiasaan untuk mencari keuntungan besar.
Tidak sesuainya prosedur pemasangan tiang, ke-dalaman tiang yang tidak sesuai dan tidak di cor itu fakta yang harus ditindak oleh pihak hukum. Melihat kondisi ini, kami masyarakat memohon ke aparat penegak hukum untuk dapat melakukan tindakan yang serius pada kontraktor pelaksana. Jangan dibiarkan kasus ini berlalu begitu saja, agar ada efek jera untuk pekerjaan ke depannya. Ini tiang listrik bukan tiang antena dan ini membahayakan bukan main-main,” pintahnya.
Laporan Erwanto Dari Anambas